Minta Mahkamah Partai Selesaikan Konflik PPP

Selasa, 23 September 2014 – 12:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi dan sejumlah DPW meminta bantuan ke Mahkamah Partai (MP) untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi antara kubu Ketua Umum Suryadharma Ali (SDA) dan Sekretaris Jenderal Rommahurmuziy Cs.

"Tentu kami berharap, saya bersama teman-teman DPP dan DPW menyampaikan surat ke Mahkamah Partai. Meminta Mahkamah untuk segera menyelesaikan persoaslan ini," kata Arwani di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (23/9).

BACA JUGA: KPK Periksa Dua Karyawan Bank Untuk Bonaran

Arwani berharap MP segera mengambil keputusan yang bisa memberi jaminan hukum untuk semua kader PPP, sehingga agenda politik PPP ini bisa segera dilaksanakan, di antaranya pelantikan anggota DPR pada 1 Oktober 2014.

Diakuinya, dinamika mengenai saling klaim di internal PPP cukup tinggi sebagai pengurus yang sah. Makanya, pihaknya juga masih menunggu kepastian dari Kementerian Hukum dan HAM.

BACA JUGA: KPK Periksa Mantan Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri

"Bisa saja dari Kemenkum HAM (memutuskan) kalau mengacu undang-undang Parpol, seluruh persoalan internal kepartaian bisa diselesaikan di internal partai melalui Mahkamah Partai. Saya berharap rapat hari ini Mahkamah bisa beri putusan sela sehingga semua pihak bisa menahan diri," tandasnya.(Fat/jpnn)

 

BACA JUGA: Demokrat Masuk, Bukan Berarti PDIP Aman

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelamar CPNS Ini Sampai 4 Hari Menongkrongi Panselnas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler