jpnn.com - JAKARTA - Kegagalan mencapai target perolehan suara sebesar 27 persen di Pemilu legislatif 9 April lalu, mengundang kegelisahan pengurus Organisasi massa dan sayap Partai Golkar.
Ada tujuh langkah menurut mereka yang dapat menyelamatkan Partai Golkar agar tidak mengulangi kegagalan yang sama tidak pemilihan presiden mendatang. Itu tertuang dalam 7 poin kesepakatan hasil rapat, yang pagi ini disampaikan ke Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung.
BACA JUGA: Buya Ingatkan Jokowi tak Terlantarkan Tri Sakti
"Kami berkesimpulan saatnya memberikan pokok-pokok pandangan yang bagi kami penting untuk didengarkan keluarga Partai Golkar," kata Ketua MKGR Priyo Budi Santoso dalam konferensi pers di rumah Akbar, Sabtu (3/5).
BACA JUGA: JK: Sejak Dulu Saya Mesra dengan Jokowi
Menurut Priyo, pandangan yang disampaikan ormas dan sayap PG sudah disetujui secara bulat. Karenanya, mereka merasa penting menyampaikan pandangan itu ke DPP dan Dewan Pertimbangan PG.
"Pokok-pokok pikiran ada tujuh butir yang kami pandang penting. Tujuh butir itu jadi satu kesatuan yang selama ini kami pendam, hitung dan renungkan. Ini kami pandang penting," tandas Priyo.
BACA JUGA: Tiba di Jogja, Jokowi Langsung Sowan ke Rumah Buya
Seperti diketahui, ormas dan sayap PG menggelar rapat di Kantor DPP Golkar, Jumat (2/5) malam. Rapat yang berlangsung tertutup itu membahas mengenai penyelamatan partai. Dalam rapat itu, semua ormas PG hadir mulai dari ormas pendiri partai yaknis Depinas Soksi, Kosgoro, dan MKGR.
Ormas yang didirikan yakni Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG). Selain itu, hadir pula ormas sayap PG seperti Satkar Ulama Indonesia, Al-Hidayah, Himpunan Wanita Karya, dan Majelis Dakwah Indonesia.(gil/jpnn)
Berikut poin kesepakatan hasil rapat :
1. Ormas dan Sayap Partai Golkar memandang bahwa hasil kegagalan Partai Golkar dalam mewujudkan target perolehan suara sebesar 27 persen. Karena itu, Ormas dan Sayap Partai Golkar mendesak DPP Partai Golkar melakukan evaluasi Pemilu Legislatif dalam rangka pemenangan Pemilu Presiden 2014.
2. Ormas dan Sayap Partai Golkar mendesak DPP Partai Golkar untuk melibatkan Ormas dan Sayap Partai Golkar dalam pengambilan kebijakan penting partai.
3. Ormas dan Sayap Partai Golkar mendesak DPP Partai Golkar untuk melaksanakan Rapimnas VI satu hari setelah penetapan hasil Pemilu Legislatif 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum.
4. Ormas dan Sayap Partai Golkar mendesak DPP Partai Golkar untuk mengundang DPD II dalam Rapimnas VI sebagai peninjau sesuai AD/ART.
5. Ormas dan Sayap Partai Golar memandang bahwa Calon Presiden dari Partai Golkar tetap sebagaimana yang diputuskan dalam Rapimnas III. Apabila terjadi perubahan keputusan sesuai dengan keputusan Rapimnas III yang semula sebagai Calon Prseiden menjadi Calon Wakil Presiden harus diputuskan dalam Rapimnas VI.
6. Ormas dan Sayap Partai Golkar mendesak perubahan BKPP menjadi Bappilu sebagai AD/ART.
7. Ormas dan Sayap Partai Golkar mendesak Forum Rapimnas VI Partai Golkar untuk melakukan evaluasi terhadap rekomendasi hasil Munas Partai Golkar Pekanbaru untuk melaksanakan Musyawarah Nasional Partai Golkar sekali dalam lima tahun (sesuai Pasal 30 ayat 2 Anggaran Dasar).
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Ditlantas, Mafia Pendidikan Polri Harus Dibersihkan
Redaktur : Tim Redaksi