JAKARTA -- Sejumlah tokoh masyarakat Simalungun, Sumut, Kamis (19/11) menemui Ketua Komisi II DPR Burhanuddin Napitupulu di gedung DPR, Senayan, JakartaMereka menyampaikan desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran segera dibahas
BACA JUGA: Dibantah, Wabup Serobot Tanah Warga
Burhanuddin yang didampingi anggota DPR dari Sumut, Ali Wongso Sinaga, menjelaskan bahwa RUU pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran sudah masuk dalam antrean agenda pembahasan RUU pemekaran daerah.Burhanuddin menjelaskan, hingga saat ini masih ada 20 RUU pemekaran yang merupakan hak inisiatif warisan DPR periode 2004-2009
BACA JUGA: 16 Kapal Asing Ditangkap
Di luar itu, masih ada 17 RUU yang sudah masuk tahapan pemenuhan persyaratanBurnap menegaskan, sikap komisi yang dipimpinnya sudah jelas, yakni akan memproses pembahasan RUU pemekaran selama persyaratannya terpenuhi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan
BACA JUGA: Belanda Siap Putuskan Hubungan
Dia menjanjikan akan membicarakan aspirasi tokoh masyarakat Simalungun itu dengan Mendagri Gamawan Fauzi.Tokoh masyarakat Simalungun yang hadir di pertemuan tersebut adalah Janter Sirait, Marim Purba, Iskandar Sinaga, Maknur Sinaga, Sarmedi Purba, dan H.Tugiman SupraptoAli Wongso yang duduk di Komisi V DPR mengaku punya komitmen tinggi untuk memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Simalungun Hataran iniDitanya apakah yakin perjuangan ini bisa terwujud mengingata pemerintah sering mengatakan akan melakukan penghentian sementara pembahasan RUU pemekaran alias moratorium, Ali Wongso mengatakan, moratorium pemekaran sangat tidak relevan dengan kondisi Simalungun.
Dikatakan Ali Wongso, dari segala aspek, kabupaten yang kini dipimpin Bupati Zulkarnain Damanik itu memang harus dimekarkanDisebutkan, jumlah kecamatan di Simalungun saat ini sudah mencapai 31 kecamatan, dengan luas 400 kilometer persegi, penduduk hampir satu juta"Warga yang berada di kecamatan paling ujung, untuk sampai ke kabupaten harus nginep semalam di perjalananArtinya, efektifitas pelayanan publik tidak tercapaiIni menyedihkan," ujar Ali Wongso(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berau Bangun PLTGB Baru
Redaktur : Tim Redaksi