jpnn.com - TERNATE - Salah seorang waria (wanita-pria) bernama F Alias Uli, warga Soa Sio, Ternate Tengah, harus berurusan dengan polisi. Dia dituduh melakukan pencabulan sesama jenis.
Kasus itu terjadi Selasa (25/2) sekitar pukul 05.00 WITA. Saat itu, korban yang diketahui bernama Ifan diminta F untuk memijatnya. ”Saya kan tukang pijat, jadi dia minta saya layani,” kata Ifan dihadapan petugas beberapa jam setelah kejadian.
BACA JUGA: Lagi, Motor Maling Ternak Dibakar
Ceritanya, awalnya F menelpon Ifan untuk meminjatnya di rumah F. Saat dipijat, F terangsang dan mencium leher Ifan, aksi itu sempat dicegat, namun F kian menjadi.
Puncaknya, F meminta Ifan melakukan perbuatan di luar batas. Tidak terima, Ifan langsung kabur dari rumah tersebut dan mendatangi Polres Ternate malaporkan peristiwa tersebut, yang diterima Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
BACA JUGA: Keluar Penjara, Bunuh Orang, Masuk Penjara Lagi
F langsung dijemput petugas, meski demikian kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. (tr-02/one)
BACA JUGA: Istri Hamil, Sarjana Pengangguran Bisnis Video Porno
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesal Ayah Disebut Tukang Santet, Sepupu Diparang
Redaktur : Tim Redaksi