Minuman Beralkohol Golongan A Sudah Hilang di Minimarket Jakarta

Jumat, 24 April 2015 – 14:38 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perdagangan DKI Jakarta Joko Kundaryo menyatakan, minuman beralkohol golongan A sudah tidak ada lagi di mini market. ‎

Hal itu berdasarkan pendataan yang dilakukan Dinas KUMKMP DKI.  "Terakhir sudah 300 outlet mini market di lima wilayah sudah tidak menjual minuman beralkohol golongan A," kata Joko saat dihubungi, Jumat (24/4).

BACA JUGA: EO Pesta Bikini SMA, Djarot Dorong Polisi Segera Bertindak

Joko menyatakan, pihaknya akan melakukan pendataan secara bertahap. "Untuk Seven Eleven ada 149, sudah enggak ada semua. Sudah garansi dari ownernya," tambah Joko.

Menurut Joko, kasus penemuan minuman beralkohol golongan A di Jakarta Utara hanya kesalahpahaman. Pasalnya, minuman beralkohol itu ditemukan di gudang dan tidak diperjualbelikan di outlet. Dia menyatakan, tidak ada masalah apabila minuman itu tak dipasarkan.

BACA JUGA: Ahok: Negara Maju Biasanya Lebih Mencintai Sepeda

"Waktu itu cuma di dalam gudang dan ingin dipindahin keluar. Tinggal ngangkat saja, tapi sudah ditemukan Satpol PP. Sekarang sudah nurut kok. Pedagang eceran juga tidak boleh menjual minuman beralkohol golongan A," imbuh Joko. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Ini Tiga Raperda Baru DKI Jakarta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Analogikan Pelacuran dengan Sampah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler