Minyak Goreng Langka, Apa Solusinya? Pemerintah Tolong Simak Saran Said Abdullah DPR

Rabu, 09 Maret 2022 – 21:37 WIB
Anggota DPR RI yang juga Ketua Badan Anggaran Said Abdullah menyampaikan sejumlah saran kepada pemerintah menyikapi persoalan minyak goreng langka dan lainnya. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI MH Said Abdullah menyampaikan sejumlah saran kepada pemerintah menyikapi berbagai persoalan tata kelola pangan rakyat saat ini, salah satu mengenai kelangkaan minyak goreng.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu menyarankan tujuh langkah kepada pemerintah agar bisa menangani permasalahan tersebut

BACA JUGA: Ekonom Soroti Rantai Distribusi Minyak Goreng, Tegas!

Pertama, menurut Said, pemerintah perlu menyusun peta jalan kebijakan pangan nasional secara akurat.

Langkah berikutnya pemerintah harus membuat sistem logistik nasional yang terintegrasi, terkoneksi dengan berbagai pihak, baik di pusat dan daerah, dengan pendekatan lintas sektor.

BACA JUGA: Said Abdullah: Pemerintah Harus Tegas, Setop Keran Ekspor CPO

Menurutnya, sistem tersebut harus mampu memberikan peringatan dini atas potensi persoalan rantai pasok pangan.

Pembangunan sistem logistik pangan ini sekaligus memudahkan pendataan bagi berbagai instansi untuk pajak, bea dan cukai, dan lain-lain,” tegas Said melalui keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Rabu (9/3).

BACA JUGA: Ternyata Sebegini Jumlah Aliran Minyak Goreng untuk DKI Jakarta

Said menyebut langkah berikutnya yang perlu dilakukan adalah penguatan peran dan fungsi badan logistik, seperti intervensi Bulog terhadap pasar perlu terus diperkuat.

Penguatan Bulog, kata Said, dengan meningkatkan volume dan keragaman stok pangan strategis tentu juga harus ditopang pula dengan sistem pergudangan baik modern, dan kecepatan distribusi yang efisien.

Langkah keempat, pelaksanaan operasi pasar sebagai penegakan hukum, pemerintah perlu melibatkan peran serta masyarakat luas.

Legislator dari Dapil Jawa Timur XI itu menyarankan Kementerian Perdagangan (Kemendag) perlu meniru kepolisian dalam menjaga keamanan kampung dengan membentuk siskamling.

“Dalam hal pengawasan pangan rakyat, sangat baik bila Kemendag memiliki kekuatan rakyat yang terorganisir berperan serta aktif dalam pengawasan tata kelola pangan,” ujar Said.

Kemendag juga perlu mengumumkan secara terbuka kepada publik perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi Domestic Market Obligation (DMO) kelapa sawit.

Tak penting juga melakukan penegakan hukum atas pelanggaran terhadap ketidakpatuhan DMO itu.

Langkah tegas menurut Said, perlu diambil oleh pemerintah agar di kemudian hari tidak ada lagi perusahaan yang bisa berada di atas pemerintah.

Anggota Komisi XI DPR RI itu menyampaikan langkah keenam, pemerintah harus menghentikan sementara ekspor kelapa sawit setidaknya sebulan agar ada kepatuhan sejumlah produsen besar untuk memenuhi kebutuhan sawit domestik.

Terakhir, masih kata Said, pemerintah perlu terus mengembangkan diversifikasi pangan rakyat.

Kasus kelangkaan minyak goreng ini menunjukkan minyak goreng dari sawit menjadi produk yang seolah tidak ada subtitusinya.

“Ketergantungan kita terhadap minyak goreng sawit sangat tinggi. Padahal kita juga mengenal virgin coconut oil (VCO) atau minyak kelapa yang lebih sehat dari minyak sawit,” ucap Said.

Dia menilai rakyat Indonesia sangat memungkinkan untuk mengurangi konsumsi minyak goreng karena mewarisi tradisi memasak dengan merebus dan membakar yang dipandang lebih sehat.

“Kelompok masyarakat perlu mengembangkan tradisi memasak itu. Industri juga dapat masuk untuk mengisi market dengan berbagai alat untuk merebus dan membakar bahan makanan dengan cara praktis,” pungkas Said. (mrk/jpnn)

 

 

 


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler