BACA JUGA: Krisis, Ekspor LNG Menyusut
“Harga Minyakita saat ini harganya masih Rp 6000 per literBACA JUGA: Mendag Segera Revisi Aturan Ekspor Rotan
Untuk itu, instansi terkait di daerah perlu melakukan pengawasan agar harga tetap Rp 6.000 per liter,” jelas Mendag, Senin (16/3).Bakal berubahnya harga Minyakita tersebut, tentunya disebabkan oleh tindakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menolak rencana pemerintah untuk menggelontorkan dana subsidi sebesar Rp 200 miliar
Selain itu, Mendag juga menyebutkan tren harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang meningkat menjadi faktor kesulitan lainnya
BACA JUGA: SDM Jadi Persoalan FTZ di BBK
Mengingat, harga minyak goreng turut ditentukan harga CPO sebagai bahan bakuNamun demikian, pemerintah memastikan setelah bulan April 2009 harga Minyakita tetap di bawah harga pasar“Akan lebih murah sekitar Rp 1.000 per liter,” lanjutnyaDia menyebutkan selain untuk menyetabilkan harga minyak goreng di pasar, program Minyakita juga dimaksudkan untuk memasyarakatkan penggunaan minyak kemasan.Untuk mewujudkan rencana tersebut, Mendag mengatakan butuh bantuan dari instansi terkait di berbagai daerah untuk melakukan pengawasan hal itu bisa dicapai dengan pengamanan distribusi di masing-masing daerah“Hal ini bisa dilakukan yang tentunya melibatkan dinas perdagangan mulai dari tingkat propinsi hingga kabupaten/kota,” lanjutnya(cha/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Depdag Dukung BTPN dalam Pembiayaan UKM
Redaktur : Tim Redaksi