CIREBON - Pemerintah segera merevisi aturan tentang eksportasi rotanRevisi itu dilakukan menyusul adanya protes dari para masyarakat pengrajin rotan yang menolak keras Peraturan menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 12 Tahun 2005 yang mengatur aturan ekspor bahan baku rotan.
Dalam kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu kerja ke Cirebon, Minggu (15/3), rombongan sempat dikepung oleh para pengunjuk rasa yang berasal dari masyarakat pengrajin rotan
BACA JUGA: SDM Jadi Persoalan FTZ di BBK
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Diah Maulida yang turut mendampingi Mendag mengatakan, Depdag akan merevisi aturan eksportasi rotan itu guna memperjelas istilah terminal rotan itu."Kita sedang mencoba untuk revisi SK
BACA JUGA: Depdag Dukung BTPN dalam Pembiayaan UKM
Karena itu merupakan tempat penyimpanan dan penyediaan bahan baku untuk industriBACA JUGA: Kasus Dumping, Jawa Timur Terbanyak
Apa sekedar ada gudang lalu tidak ada yang me-manage keluar masuknya barang atau bagaimanaMaka itu, semuanya nanti akan diatur dan dipertegas di dalam SK,” papar dia.Dikatakan, mengenai kuota bahan baku rotan, pihak Depdag akan melakukan evaluasi setiap 3 bulan sekali“Jadi, nanti smua permohonan akan dibahas oleh tim bersama yang terdiri dari Asmindo, Departemen Kehutanan, Perindustrian, dalam satu tim untuk melihat perusahaan yang akan melakukan ekspor sudah memasok ke dalam negeri dan kemana mengirim barangnyaDilihat dulu data dan barang baru dikasih kuotanya,, jadi dapat meciptakan kebutusan bersama,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa dalam aturan yang baru nanti alokasi ekspor rotan setiap perusahaan tidak lagi dihitung sebesar 30 persen dari pasokan lokalnyaNantinya, setiap permohonan ekspor bahan baku rotan harus melalui pembahasan tim bersama pemerintah.
Pada kesempatan sama Diah juga menerangkan, saat ini terdapat dua terminal rotan, yakni Sumber Sulawesi dan Putra Tunggal“Stok mereka cukup banyak, namun, kita tidak akan bicarakan harga karena bisa saja stok banyak tapi harganya tidak sesuai,” jelasnya seraya menambahkan, rotan Kalimantan umumnya tidak banyak dipakai di dalam negeri
“Ekspornya juga tidak masalah dan hampir seluruh kuota terpenuhiKalau Sulawesi tidak semua terpenuhi kuotanya, dan selalu bersisa di setiap tahunnya,” lanjutnya(cha/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Decom Diminta Hentikan Proses Tuduhan Dumping
Redaktur : Tim Redaksi