Miranda Kesal Dengar Century tak Layak Dapat FPJP

Jumat, 04 April 2014 – 20:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom sempat menya‎mpaikan kekesalannya sebab Bank Century dinilai tidak layak mendapat fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP).

Keterangan itu diungkapkan mantan Direktur Direktorat Pengawasan Bank 1 Bank Indonesia Zainal Abidin saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya.

BACA JUGA: FITRA: Stop Anggaran Empat Pilar di MPR

Menurut Zainal, dia pernah dipanggil Miranda pada tanggal 30 Oktober 2008 lalu. Pemanggilan ini terjadi setelah Robert Tantular yang mewakili Bank Century bertemu Zainal. ‎"Dia ingin memperoleh bantuan likuiditas, fasilitas FPJP," kata Zainal saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (4/4).

Meski demikian, permintaan itu ditolak karena Century tidak memenuhi persyaratan pemberian FPJP.‎ Miranda menanyakan penolakan itu kepada Zainal dan Deputi Direktur Pengawasan Bank 1 Heru Kristiyana. "Dipanggil Bu Miranda, ditanya kenapa? Ada apa dengan Bank Century? Kenapa enggak dapat FPJP," ujar Zainal.

BACA JUGA: Deputi Gubernur BI Paksa Anak Buah Usulkan FPJP untuk Century

Saat itu, Heru menjelaskan Bank Century tidak memenuhi syarat seperti yang diatur di dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/26/2008 tentang FPJP. Di situ diatur sebuah bank menerima FPJP harus memiliki rasio kecukupan modal (CAR) minimal 8 persen.

Miranda kesal dengan penjelasan Heru. Ia meminta agar bisa berpikir di luar kebiasaan untuk mengatasi masalah perbankan. "Saudara itu harus berpikir out of the box, harus punya ide mengatasi masalah perbankan," ujar Zainal meniru pernyataan Miranda.

BACA JUGA: Kampanye di Pacitan, Ibas Kenakan Baju Mirip Captain America

Namun demikian, ‎pada akhirnya Rapat Dewan Gubernur pada 13 November 2008 menyetujui pemberian FPJP sebesar Rp 689 miliar. Keputusan itu diambil meskipun tidak diusulkan direktorat pengawasan. "Diputuskan bahwa Bank Century diberikan FPJP," ucap Zainal.

‎Hakim sempat mempertanyakan pengecekan CAR Bank Century yang mengambil laporan per September 2008. Zainal menyatakan, BI baru menerima laporan terbaru soal CAR Bank Century pada 20 November sehingga BI menggunakan laporan pada bulan September. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Sudah Petakan Daerah Rawan Konflik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler