Miranda Merasa jadi Orang Teraniaya

Kamis, 26 Mei 2011 – 04:04 WIB
Miranda Gultom saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Rabu (25/5). Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom lebih banyak diam saat ditanya tanggapannya tentang status tersangka yang kini disandang Nunun NurbaetiKemarin (25/5) wanita yang dikenal sebagai sosialita kelas atas itu kembali dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus cek perjalanan dengan terdakwa para politisi PDIP di Pengadilan Tipikor.

Begitu tiba di Pengadilan Tipikor, dengan gayanya yang cool, Miranda mencueki puluhan wartawan yang menyambut kedatangannya dan menyerbunya dengan pertanyaan seputar Nunun

BACA JUGA: Kapolri Didesak Bersihkan Polda Kepri

Dia hanya diam saja sambil melemparkan senyum
Setelah terus didesak, dia pun menjawab, "Saya nggak mau berkomentar untuk itu (penetapan tersangka Nunun)," ucapnya.

Kemarin, Miranda datang untuk memberikan kesaksian terhadap terdakwa Ni Luh Mariani Tirtasari, Soewarno, Matheos Pormes, dan Soetanto Pranoto yang merupakan politisi PDIP

BACA JUGA: KPK Siapkan Pemeriksaan Nazaruddin, Rosa Pasang Badan

Namun di dalam persidangan, wanita kelahiran 19 Juni 1949 itu mendapat cecaran pertanyaan seputar Nunun dari majelis hakim dan beberapa anggota kuasa hukum terdakwa.
 
Misalnya tentang sejak kapan dirinya mengenal Nunun
Miranda menjelaskan bahwa dirinya mengenal sosok Nunun sejak tahun 2001 silam

BACA JUGA: Agusrin Bebas, Kejaksaan Isyaratkan Kasasi

Yakni ketika anaknya dan Nunun sama-sama menjadi mahasiswa di Amerika SerikatSejak saat itu mereka mulai dekatApalagi keduanya kerap berkecimpung dalam dunia sosialita ibukota
 
Namun saat ditanya tentang apakah ada hubungan antara dirinya dan Nunun dalam kaitan dengan pemilihannya sebagai Deputi Senior Gubernur BI, Miranda mengelaknya"Tidak ada hubungannya sama sekali yang mulia," ucapnya kepada ketua Majelis Hakim Suwidya.
 
Apakah Nunun pernah menanyakan tentang pencalonan Anda? "Saya tidak ingat," kilahnya.

Pada bagian akhir, Miranda diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk memberikan klarifikasi terhadap kasus cek perjalanan yang menyangkut-nyangkutkan dirinya"Saya tidak akan melakukan klarifikasi apapunKarena saya tidak pernah memberikan uang atau apapun kepada siapapun dan melalui siapapun terkait pencalonan saya," tuturnya"Yang jelas, saya adalah orang yang teraniaya," imbuh Guru Besar Universitas Indonesia itu
 
Selain Miranda, kemarin mantan Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo juga dihadirkan sebagai saksiDalam persidangan Tjahjo mengaku sama sekali tidak mengenal NununPria yang kini menjabat sebagai Sekjen PDIP itu mengelak jika dirinya dikait-kaitkan dengan Nunun"Kami sangat ingin Nunun segera ditangkap sehingga bisa jelas siapa saja yang bersalah dalam kasus ini," ucap Tjahjo saat ditemui setelah memberikan kesaksian
 
Sementara itu juru bicara KPK Johan Budi mengatakan pihaknya terus meminta kepada pihak keluarga untuk tetap proaktif dalam upaya mendatangkan Nunun ke tanah airNamun hingga sekarang pihak keluarga masih belum menunjukkan kerjasamanya"Kalau memang keluarga masih belum mau bekerjsama, maka kami akan minta bantuan kepada pemerintah Singapura dan kalau perlu minta bantuan ke Interpol," ujarnya(bay/kuh/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disnakertrans Dituding Cuma Urus Kartu Kuning


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler