Tempat Sidang Ahok Dipindah Lagi Nih

Selasa, 06 Desember 2016 – 13:22 WIB
Cagub DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M.Prasetyo sudah menerima informasi bahwa Basuki T Purnama alias Ahok akan duduk di kursi terdakwa perkara dugaan penistaan agama Islam, di Pengadilan Jakarta Pusat.

Tadinya Ahok akan menjalani sidang di PN Jakarta Utara.

BACA JUGA: Para Tersangka Makar Ditangkap Lagi jika...

Namun, karena kantor PN Jakarta Utara yang menangani perkara Gubernur DKI Jakarta nonaktif, sedang dalam proses renovasi akhirnya dipindah.

Sidang perdananya akan digelar pada Selasa, 13 Desember mendatang.

BACA JUGA: Pencarian Skytruck: Tim SAR Temukan Pelat, Tangga Lalu Ransel, Korban?

"Hanya saya informasikan rupanya gedung PN Jakarta Utara sedang direnovasi, sehingga tidak bisa melakukan persidangan. Mereka menentukan sidang di PN Jakarta Pusat yang lama, yang kosong. Jadi tidak ada masalah. Karena itu dari mereka sendiri," kata Prasetyo saat rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (6/12).

Prasetyo juga berharap proses hukum terhadap mantan Bupati Belitung Timur di pengadilan berjalan sesuai harapan.

BACA JUGA: Pelimpahan Kasus Ahok Kok Bisa Supercepat? Begini Penjelasan Prasetyo

"Kita harapkan nantinya proses hukum berjalan sesuai dengan yang diharapkan, terbebas dari gangguan dan hambatan. Sehingga menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya. Kami berjanji menangani perkara ini secara objektif, profesional dan proporsional," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Nih! Jokowi Musnahkan Sebungkus Narkoba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler