jpnn.com - AMURANG - Mungkin ini bisa menjadi perhatian Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Minsel. Pasalnya, dari 345 perusahaan yang terdaftar, hanya 13 yang mengikutsertakan karyawannya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sedangkan sisanya tidak sama sekali.
Kepala Kantor Layanan Operasional BPJS Minsel Ice Trisnawati, membenarkan bila hanya 13 perusahaan di Minsel yang mengikuti BPJS Kesehatan. “Mungkin diketahui, kantor kami sudah menyurat kepada perusahaan yang ada di Minsel. Namun sampai sejauh ini belum ada respon,” terang Ice pada Manado Post (JPNN Group).
BACA JUGA: Avanza Seret Motor, Berhenti setelah Tabrak Pohon
Kepala Unit Kepesertaan dan Penanganan Keluhan Peserta Cabang Tondano Ferry Toar mengungkapkan, pihaknya masih menunggu agar perusahaan-perusahaan ini bisa segera mengikutsertakan karyawan mereka.
BACA JUGA: Kebijakan Menteri Yuddy Bikin Tamu Hotel di Lombok Anjlok 45 Persen
“Ini bertujuan untuk jaminan kesehatan. Di mana akan memudahkan mereka saat berobat,”àsebut Toar.
Diungkapkannya, sampai saat ini yang sudah mengurus BPJS Kesehatan adalah PT Cargill Amurang, PT TMC, Sakura Mart, Sakura Mas Sinar Prata, CV Nalar Tjita Waya, sejumlah BPR, serta SPBU yang ada di Minahasa Selatan. (ylo/har/jos/jpnn)
BACA JUGA: Geber Rekreasi Edukatif, Penangkaran Rusa Bakal Dipindah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkot Surabaya Tertibkan Minimarket, Pengusaha Janji Relokasi 30 Toko Modern
Redaktur : Tim Redaksi