jpnn.com - JAKARTA - Tertangkapnya muncikari AR, tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), membuka pintu jaringan prostitusi anak di bawah umur kepada kaum gay.
Dari penangkapan itu, diketahui prostitusi anak untuk gay sudah ada sejak lama.
BACA JUGA: Berdua di Taman Hingga Larut Malam , tak Pulang, Dipaksa Inap di Hotel
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, berdasarkan keterangan AR, diraih informasi bahwa ada jaringan lainnya yang menyediakan anak di bawah umur untuk kaum gay.
"AR dalam hal sebagai penyedia atau germo tidak sendiri. Mereka (jaringan lain) bekerja sama dan saling mengisi. Tergantung kebutuhan permintaan, misalnya konsumen mau ciri-ciri yang ini, jika stoknya tidak ada di AR, maka ia akan minta ke jaringan lain," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/8).
BACA JUGA: Bejat! Hair Stylish Cabuli Balita di Salon
Agung menerangkan, pihaknya masih menggali keterangan terhadap jaringan lainnya dari AR. Pihaknya bahkan terus melakukan patroli cyber di media sosial.
"Kami lakukan cyber patroli setiap hari. Jadi temuan hari ini kami cross check, kami analisis. Begitu selanjutnya," jelas Agung. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Dibegal Dekat Kampus, Telinga dan Tangan Disabet Celurit
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muncikari AR Siapkan Stok 99 Anak untuk Kaum Gay
Redaktur : Tim Redaksi