jpnn.com - SUKADANA - Aksi perburuan liar terhadap satwa langka di Taman Nasional Way Kambas mengundang keprihatinan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur.
Ketua Komisi II DPRD Lamtim Gunawan menjelaskan, TNWK merupakan salah satu aset nasional dan internasional yang berada di wilayah Kabupaten Lampung Timur. Menurutnya, sebagai kawasan taman nasional maka semua yang ada di dalamnya harus dilindungi. Salah satu satwa di TNWK yang dilindungi dan telah menjadi ikon Lamtim adalah Gajah Sumatra.
BACA JUGA: Ajang Lari di Alam Bebas Perdana di Jatim Siap Dihelat
Karenanya, Gunawan berharap Balai TNWK meningkatkan pengawasan terhadap flora dan fauna yang ada di dalam kawasan. Sebab, berdasarkan data Wildlife Conservation Society (WCS) selama 2015 hingga 2016 sudah 7 ekor gajah liar TNWK yang menjadi korban perburuan liar.
“Kami menduga, para pemburu merupakan orang terlatih yang menggunakan senjata khusus. Bila pengawasan tidak ditingkatkan dikhawatirkan kelestarian alam yang ada di TNWK akan punah,” lanjut wakil rakyat dari PDIP ini.
BACA JUGA: Astaga! Gajah di Way Kambas Tewas Diburu
Lebih lanjut Gunawan menyatakan, untuk mencegah berlanjutnya aksi perburuan liar Komisi II DPRD Lamtim akan segera berkoordinasi dengan Direktur Jendral Konservasi Sumber Daya Alam Kementrian Kehutanan.
“Balai TNWK berada di bawah naungan Kementrian Kehutanan, sehingga Komisi II tidak dapat langsung memanggil Balai TNWK untuk mencari solusi mengatasi perburuan liar,” papar Gunawan.(wid/ray)
BACA JUGA: ALAMAK! Pacar Keluarkan Jurus Pamungkas, Siswi SMA Akhirnya...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas! Penipuan Lelang Mobil yang Catut Polda Jatim
Redaktur : Tim Redaksi