Miryam Jadi Tersangka, Farhat Abas Diperiksa KPK

Rabu, 26 April 2017 – 12:21 WIB
Miryam S Haryani. Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/4). Farhat mengaku hadir di KPK guna memenuhi panggilan penyidik untuk menjadi saksi untuk Miryam S Haryani.

Namun, Farhat mengaku bingung dengan pemanggilannya oleh KPK. Bekas suami Nia Daniati itu beralasan, dirinya hanya mendampingi Elza Syarief yang kebetulan menjadi konsultan hukum Miryam.

BACA JUGA: Tak Ada Tindak Pidana dalam Kebijakan Megawati Terkait BLBI

"Saya heran juga artinya beberapa kali saya mendampingi Elza kok bisa saya dipanggil? Saya bukan anggota DPR, saya pengacara saja, saya tidak tahu tapi mungkin Bu Elza mengaku mengenal beberapa orang tersebut karena merupakan teman-teman saya," kata Farhat di depan gedung KPK.

Karena itu, Farhat belum bisa membeber materi pemeriksaannya hari ini. Namun, dia menduga penyidik ingin mengonfirmasi soal pertemuan Miryam dengan seorang pengacara muda bernama Anton Taufik.

BACA JUGA: KPK: Mantan Kepala BPPN Bukan Tersangka Terakhir Kasus BLBI

"Untuk sementara Anton Taufik salah satunya. Kemudian beberapa orang yang ada kaitan dengan Anton Taufik," ujar Farhat.

Pertemuan Miryam dan Anton Taufik diketahui lewat pengakuan Elza Syarief. Menurut Elza, pertemuan itu terjadi di kantornya.

BACA JUGA: KPK Beberkan Alur Penyelewengan SKL BLBI

Elza juga menyebut Anton Taufik adalah anak buah pengacara senior Rudy Alfonso. Meski demikian, belakangan Elza mengaku tidak mengetahui pembicaraan Miryam dengan Anton Taufik di kantornya.

KPK telah menetapkan Miryam sebagai tersangka pada 5 April lalu. Sebab, politikus Hanura itu ketahuan memberikan keterangan tidak jujur dalam persidangan atas dua terdakwa korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto.

Miryam bahkan mencabut semua berita acara pemeriksaan (BAP) hasil pemeriksaan di tingkat penyidikan yang telah dia tanda tangani. Terutama, keterangannya soal aliran uang panas proyek e-KTP kepada sejumlah anggota DPR.(put/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Minta Sjamsul Nursalim segera Pulang ke Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler