jpnn.com, JAKARTA - Sebelum persidangan kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP, pada awal Maret ternyata mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani pernah melakukan pertemuan dengan pengacara yang juga kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Elza Syarief.
Peryataan dari Miryam itu muncul setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basir bertanya ke politikus Partai Hanura tersebut.
BACA JUGA: Ganjar Punya Bukti Kuat Tak Terlibat Korupsi e-KTP
Miryam mengatakan pertemuan tersebut dilakukan lantaran Elza Syarief ingin meminjam uangnya sebesar Rp 100 juta.
“Saya lupa hari apa, tapi itu say hello saja," ujar Miryam di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3).
BACA JUGA: Miryam Berpotensi Jadi Pesakitan Jika Bohong soal BAP
Miryam mengaku pertemuan dengan Elza Syarif terjadi di kantornya di Jalan Latuharhari. Namun pertemuan tersebut tidak pernah lama dan hanya temu kangen saja.
"Saya dua kali Elza Syarief, pertemuan enggak terlalu lama," katanya.
BACA JUGA: Miryam Haryani Dilarang ke Mancanegara
Selain bertemu dengan Elza Syarif perempuan kelahiran Indramayu, Jawa Barat itu juga mengaku bertemu dengan politikus Partai Golkar yang juga seorang pengacara yakni Rudi Alfonso. Namun pertemuan tersebut urung dilakukan karena kebetulan Miryam baru pulang dari Bali sehingga merasa lelah.
“Saya tunggu setengah jam, enggak datang saya bilang saja,” pungkasnya.(cr2/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Andi Narogong, KPK Garap Petinggi Quadra Solution
Redaktur : Tim Redaksi