jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menentang keras rencana Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penjaga likuiditas perbankan pada masa pandemi virus corona.
Menurutnya, KSSK tak pernah membicarakan soal itu dalam rapat dengan Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan. “Rencana itu belum pernah dibahas ataupun menjadi agenda rapat Komisi XI DPR dan KSSK,” ujar Misbakhun melalui layanan pesan, Senin (11/5).
BACA JUGA: Misbakhun Bandingkan Bunga Surat Utang Negara ASEAN, Indonesia Terlalu Royal di Masa Pandemi
Legislator Partai Golkar itu menambahkan, rapat-rapat Komisi XI DPR dengan KSSK dalam rangka membahas penyelamatan perekonomian nasional di masa pandemi COVID-19 selalu difokuskan pada upaya menghindari moral hazard dan konflik kepentingan.
“Namun menggunakan bank-bank Himbara sebagai penjaga likuiditas justru akan melanggar prinsip moral hazard dan menyebabkan conflict of interest,” tegasnya.
BACA JUGA: Bela Kartu Prakerja di Paripurna DPR RI, Misbakhun Kenang Rapat Bareng Jokowi
Oleh karena itu, mantan pegawai Kementerian Keuangan terebut meragukan rencana KSSK menggunakan Himbara sebagai penjaga likuiditas bakal terlaksana secara mudah. Sebab, bank-bank anggota Himbara saat ini juga menghadapi persoalan dalam merestrukturisasi kredit nasabahnya sendiri.
Jika Himbara dibebani tugas untuk menjaga likuiditas, kata Misbakhun, berarti bank-bank milik pemerintah harus mengurus keperluan likuiditas bank lain beserta restrukturisasi kredit nasabahnya. Menurutnya, rencana KSSK itu bukan solusi dan berpotensi menggangu kinerja bank-bank Himbara.
BACA JUGA: Jangan Alihkan Tugas Penyangga Likuiditas Kepada Himbara
“Ini menunjukkan bahwa antar-anggota KSSK miskin ide dan tidak punya gagasan baru yang solutif dalam membantu sektor riil untuk bangkit kembali. Kalau KSSK mau cari selamat, jangan mengorbankan bank Himbara,” tegasnya.
Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, program penyelamatan sektor keuangan dan perbankan juga mencakup bantuan untuk sektor riil. Sebab, relaksasi dan restrukturisasi kredit serta pemberian pinjaman baru merupakan bagian dari upaya menggerakkan sektor riil pada masa pandemi COVID-19 sekaligus memulihkan perekonomian nasional
“Sistem perbankan tidak seharusnya menjadi sakit akibat skema penyelamatan dan pemulihan ekonomi yang tak ideal dan dipaksakan sebagai kompromi antar-anggota KSSK yang masih menjaga hegemoni egosentris lembaganya saja,” pungkasnya.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : Antoni