jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan Kementerian Keuangan untuk sigap menyikapi defisit anggaran Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"BPJS Kesehatan merupakan salah satu upaya mewujudkan welfare state atau negara kesejahteraan seperti cita-cita pendiri bangsa," kata Misbakhun, di Jakarta, Kamis (22/8).
BACA JUGA: Jokowi Mau Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan, Misbakhun Sodorkan Cara Siasati Pembiayaan
Menurut politikus asal Pasuruan ini, mewujudkan sistem jaminan sosial yang baik bagi masyarakat memang bukan hal mudah. "Kebijakan BPJS ini adalah bagaimana pPemerintah mengoperasionalkan cita-cita para pendiri bangsa akan welfare state. Menyejahterakan rakyat sebagai cita-cita kemerdekaan itu harus dioperasionalkan dengan baik,” ujar Misbakhun.
BACA JUGA: Jokowi Mau Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan, Misbakhun Sodorkan Cara Siasati Pembiayaan
BACA JUGA: Masyarakat Sangat Percaya pada Jokowi, Misbakhun Dorong Pemerintah Seriusi Tax Amnesty Lagi
Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu menambahkan realisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang masih belum sempurna, tetapi BPJS Kesehatan tidak bisa dibiarkan sendirian menanggung beban sebagai operator untuk mewujudkan negara kesejahteraan.
Misbakhun menegaskan, negara harus benar-benar hadir dalam persoalan BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan kekurangan dana, negara harus segera mencukupinya. “Karena menteri keuangan adalah bendahara umum negara, maka harus hadir dalam masalah ini,” tegasnya.
BACA JUGA: Direksi BPJS Dapat Bonus Gede, Arief Poyuono: Benar-Benar Gak Punya Etika
Politikus Partai Golkar itu juga menegaskan, DPR tidak pernah menghalangi upaya pemerintah menutupi defisit di BPJS Kesehatan. Sejak BPJS Kesehatan mengalami tekor pada 2015, katanya, DPR langsung menyetujui usulan penambahan anggaran bagi institusi yang dipimpin Fahmi Idris itu.
“Karena kita tahu ini adalah tugas utamanya negara, sehingga kita juga harus mulai pada posisi yang rasional,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Misbakhun juga menyatakan kebijakan pemerintah pada Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang kesehatan itu membanggakan. Dia meyakini SJSN bidang kesehatan di Indonesia bisa lebih baik dibanding negara-negara sosialis sekalipun.
Hanya saja, kata dia, BPJS Kesehatan juga membawa implikasi serius pada APBN, sebab APBN juga harus menggelontorkan dana bagi penerima bantuan iuran (PBI).
Namun, Misbakhun menyebut, hal itu bisa diatasi jika tujuan membentuk BPJS Kesehatan untuk mewujudkan cita-cita akan negara kesejahteraan, caranya dengan mendesain ulang pembiayaan BPJS Kesehatan. "Pemerintah harus berani mendefiniskan ulang sistem jaminan sosial nasional. Kita harus berani membicarakan ini. Tidak boleh setiap tahun dan setiap kampanye presiden selalu menjadi isu musiman,” tegasnya. (ant/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seperti ini Cara Tekan Defisit BPJS Kesehatan Jangka Panjang
Redaktur : Tim Redaksi