JAKARTA - Mahkamah Konstitusi sedang menunggu laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru, atas pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada Kota Pekanbaru yang digelar Rabu(21/12) pekan lalu.
Setelah laporan tersebut diterima kemudian baru MK menyidangkan untuk mengambil putusan akhir perkara yang disengketakan hingga diperintahkan PSU beberapa waktu lalu.
"Ya, MK menunggu laporanBarulah nanti akan dibuat putusan akhir, apakah pelaksanaan PSU berjalan baik?, apakah kubu Firdaus masih suka mengatakan bahwa MK itu singkatan dari Mahkamah Konspirasi?, Apakah mereka masih menuduh-nuduh bahwa ketua MK disuap melalui Lukman Edy?," ujar Ketua MK, Mahfud MD ketika dihubungi JPNN, Senin (26/12).
KPU dan Panwaslu jelasnya, juga akan diminta untuk melaporkan soal adanya tuduhan-tuduhan kepada MK menerima suap atau menjadi Mahkamah Konspirasi pada saat membuat vonis yang pertama dulu.
"Perlu dibuktikan agar bisa dilakukan tindakan hukum baik yang menuduh maupun yang dituduh
BACA JUGA: PDIP Beber 20 UU Liberal di Era Reformasi
Dulu saya kan sudah bilang, tulis besar-besar di koran kalau ada hakim MK yg berkonspirasi atau menerima suap, biar nanti dilidik secara hukumBACA JUGA: Demokrat: Pemda Jangan Main Caplok Lahan Warga
Semua itu akan dijadikan bahan oleh MK untuk menentukan putusan akhir," kata dia lagi.Ditanya apakah pasangan yang kalah dalam PSU itu nantinya bisa lagi mengajukan permohonan sengketa PSU lantaran terdapat kecurangan dan pelanggaran, atau justru MK langsung mengambil putuskan akhir?, Mahfud menyatakan bahwa pihaknya ingin melihat dulu laporan dari KPU, baru kemudian ditentukan formulanya
BACA JUGA: FPPP Anggap Reformasi Polri Gagal
Baru kita tentukan formulanya," terang Mahfud.Seperti diketahui, berdasarkan rapat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Pekanbaru tentang rekapitulasi perolehan suara pasangan calon dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada Pekanbaru, untuk sementara pasangan nomor urut 1, H Firdaus ST MT-Ayat Cahyadi SSi atau yang dikenal dengan julukan PAS unggul dengan perolehan total suara 153.786 atau 61,747 persen.
Sedangkan pasangan nomor urut 2, Dra Hj Septina Primawati MM-H Erizal Muluk atau yang dikenal dengan julukan Berseri meraih 95.271 suara atau 38,253 persen.
Secara keseluruhan jumlah warga yang memberi hak suaranya mencapai 253.150 orang dari 523 ribu lebih yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Rencananya besok Selasa (27/12)KPU Pekanbaru akan melakukan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pasangan Wali Kota dan Wakil Walikota Pekanbaru(yud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Dalami Kemungkinan Friksi Internal Polri
Redaktur : Tim Redaksi