Misteri Puzzle, Posisi Jessica Kumala Tersudut

Kamis, 11 Agustus 2016 – 05:54 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/8/2016). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Sidang kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kemarin, mengungkap fakta baru. 

Keterangan saksi ahli yang mengupas rekaman CCTV di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari lalu itu membuat posisi Jessica tersudut.

BACA JUGA: Polri Ajak KontraS Gabung Tim, Menguak Permainan Kasus Fredi Budiman

Dua saksi yang dihadirkan jaksa adalah Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Mabes Polri AKBP Muhammad Nuh Al-Azhar dan Wakil Ketua Asosiasi Digital Forensik Indonesia (ADFI) Christopher Hariman Rianto.

Nuh menampilkan setiap frame dari kamera 7 yang berada di depan meja 54 dan kamera 9 yang ada di atas meja Jessica duduk tersebut. Secara runtun, alumnus University of Strathclyde, Inggris, itu menggunakan software khusus untuk melakukan perbaikan dan zoom pada video.

BACA JUGA: Satlinlamil Bekali Prajurit Cara Menyelamatkan Korban di Laut

Nah, dari rekaman CCTV itu terlihat Jessica melakukan gerakan mencurigakan. Misalnya, pada pukul 16.28, perempuan 27 tahun tersebut terlihat menyusun paper bag secara sejajar. Hal itu membuat seluruh minuman tertutup. 

Pada pukul 16.29, gerakan tangan Jessica mengambil sesuatu dari dalam tas. Lalu, meletakkan sesuatu di atas meja. ’’Ini adalah analisis pixel. Kalau ada yang bergerak, akan berubah pixel-nya,’’ kata Nuh.

BACA JUGA: SIMAK! Pandangan Ibas Tentang Guru dan Wacana Full Day School

Memang tidak ada gambar langsung yang menunjukkan bahwa Jessica menaburkan sianida ke gelas berisi es kopi vietnam yang diminum Mirna. Namun, Nuh mengibaratkan rangkaian gambar itu seperti puzzle. 

’’Puzzle huruf A, misalnya. Apabila kita hancurkan lalu disatukan kembali, meski ada satu keping yang hilang, semua tahu bahwa itu huruf A,’’ ujarnya.

Menurut Nuh, sejak pukul 16.26 saat kopi diletakkan hingga pukul 17.18 saat Mirna datang, Jessica tidak beranjak dari meja. ’’Kopi sepenuhnya dalam penguasaan terdakwa,’’ katanya.

Hal itu dibenarkan oleh Christopher, saksi ahli lainnya. Alumnus Monash University, Sydney, itu menyebut Jessica berada di meja 54 selama 50 menit 22 detik. ’’Ini terlihat dari rekaman CCTV,’’ ujarnya.

Christopher melakukan analisis dari berbagai momen. Ada 11 momen yang disoroti. Di antaranya, saat Jessica datang dan duduk di meja 54, meletakkan paper bag, selfie di bar, kopi disajikan, hingga saat Mirna meminum kopi.

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, berkeberatan dengan dua barang bukti yang digunakan saksi ahli. Menurut dia, video yang digunakan tidak asli. ’’Sudah diedit,’’ katanya. (nug/c19/ca)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunjungi Mabesal dan Seskoal, KSAL India Disambut Upacara Militer


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler