jpnn.com - JAKARTA - Polri secara resmi menghentikan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan koordinator KontraS Haris Azhar.
Polri akan mengerahkan semua kemampuan untuk menguak dugaan permainan dalam kasus Fredi Budiman melalui Tim Independen.
BACA JUGA: Satlinlamil Bekali Prajurit Cara Menyelamatkan Korban di Laut
Kadivhumas Polri Irjen Boy Rafli Amar menuturkan bahwa laporan atas dugaan pencemaran nama baik dalam pernyataan Haris dihentikan karena sejumlah sebab. Salah satunya, Polri ingin menguak substansi dari pernyataan tersebut.
”Apakah tuduhan Fredi ada anggota Polri menerima Rp 90 miliar itu benar atau tidak, itu dibuktikan dulu,” jelasnya.
BACA JUGA: SIMAK! Pandangan Ibas Tentang Guru dan Wacana Full Day School
Dengan begitu, Tim Independen yang telah dibentuk Polri bisa lebih fokus untuk bekerja. Keterlibatan sejumlah pihak eksternal ini diharapkan bisa mengungkap semua dengan obyektif. ”Fakta harus ditemukan dulu sebagai bukti permulaan,” terangnya.
Apakah penghentian kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Haris ini dihentikan seterusnya? Boy menjawab bahwa kasus itu ditindak dulu. ”Dicari dulu perkaranya,” papar mantan Kapolda Banten tersebut.
BACA JUGA: Kunjungi Mabesal dan Seskoal, KSAL India Disambut Upacara Militer
Bila telah ditemukan perkaranya, nanti bisa diketahui apakah masuk dalam gratifikasi, penyuapan atau lainnya. Boy menjelaskan bahwa semua itu akan ditelaah perkara mana yang berkaitan dengan oknum di Polri. ”Tim Independen sedang bekerja,” jelasnya.
Bahkan, Polri bertindak begitu terbuka dengan menawari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) untuk bergabung dalam Tim Independen. ”Ini bisa menjadi investigasi bersama,” paparnya.
Selanjutnya, Tim Independen akan melakukan upaya konfirmasi terhadap sumber-sumber yang berhubungan dengan Freddu, kuasa hukum Freddy juga akan dimintai keterangan, berbagai berkas pledoi juga akan ditelisik dan juga petugas lapas. ”Tim ini juga akan menerima semua masukan,” jelasnya.
Sementara Koordinator Kontras Haris mengaku bahwa pernyataannya tersebut bukan untuk menyerang institusi negara, namun murni untuk memberikan kritik dan masukan.
Sehingga, bsia terdapat perbaikan untuk negara ini. ”Saya tidak ada kepentingan menyerang institusi, setiap negara membutuhkan kepolisian,” paparnya.
Justru dengan momentum ini, bisa diketahui bagaimana hulu hingga hilir dari dugaan permainan dalam kasus narkotika. Lalu, bagaimana ada kecurangan yang diduga dilakukan oknum. ”Ada dugaan abuse of power yang menyalahi institusi dan mandat jabatan,” ujarnya.
Menurutnya, di Polri, BNN dan TNI memiliki tim yang memeriksa dugaan tersebut, tentunya semuanya bisa saling berkoordinasi. Semua itu agar bisa saling memperbaiki.
”Ini juga bukti bahwa penegak hukum terbuka dengan masyarakat,” jelasnya.
Dia juga berharap Presiden Jokowi bisa turun tangan dalam dugaan permainan kasus narkotika tersebut. ”Dengan keterlibatan Presiden, tentunya semua bisa dipayungi dan lebih sinergi,” terangnya ditemui dalam konferensi pers di sebuah restoran di jalan Trunojoyo kemarin.
Tim Independen ini dibentuk Minggu (7/8) dengan jumlah anggota 17 orang. Tim ini dipimpin Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno dengan anggota internal dan eksternal.
Di antaranya Bareskrim, Divpropam, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Pengamat Komunikasi Politik Effendy Gazali dan Ketua Setara Institute Hendardi.
Nantinya, hasil investigasi Tim Independen ini akan diberikan pada Bareskrim, bila ditemukan adanya unsur pidana. Tim tersebut memiliki masa kerja selama tiga bulan. (idr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tips Jaga Kesehatan untuk Jamaah Haji
Redaktur : Tim Redaksi