Mitigasi ASN Pemakai Narkoba, Pegawai Absen Harus Tes Urine di Kantor BNNP

Selasa, 25 Oktober 2022 – 09:13 WIB
Puluhan pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang, Sumatera Selatan menjalani pemeriksaan urine yang dilakukan petugas BBN setempat, sebagai upaya mitigasi penyalahgunaan narkoba, Senin (24/10/2022) (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Palembang)

jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan menggencarkan upaya mitigasi ASN terlibat penyalahgunaan narkoba dengan tes urine.

Pemeriksaan urine itu dilakukan Pemkot Palembang bekerja sama dengan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel.

BACA JUGA: Briptu R Adiknya Oknum Polwan Brigadir IR Ditahan Propam Polda Riau Gegara Positif Narkoba

Operasi yang dilakukan secara acak dan mendadak itu dilakukan petugas BNNP Sumsel di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Palembang.

"Pemeriksaan urine ini sifatnya wajib diikuti oleh semuanya. Kalaupun ada yang tidak hadir ke kantor saat operasi berlangsung, dia harus melakukannya di kantor BNN Provinsi," kata Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, Senin (24/10).

BACA JUGA: Bripka NP Dipecat Gegara Narkoba, AKBP Bayu Wicaksono Bilang Begini

Operasi pemeriksaan urine bagi ASN di Kota Palembang sudah digelar sejak Senin kemarin.

Saat mendatangi Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang, petugas BNN memeriksa urine milik 48 ASN dan 80 pegawai honorer.

BACA JUGA: Fakta Penusukan Bocah Perempuan Pulang dari Masjid Bikin Nyesek, Pelaku Ternyata

Ratu mengatakan hasil pemeriksaan ASN dan honorer di OPD tersebut semuanya negatif narkoba.

"Itu semuanya mulai ASN dari jabatan yang tertinggi hingga staf honorer jabatan terendah di Diskominfo diperiksa urinenya di lokasi," ucapnya.

Dia berharap kondisi ASN bebas dari penyalahgunaan narkoba itu dapat dipertahankan sehingga pegawai bisa bekerja dengan berkonsentrasi penuh melayani masyarakat.

Ratu menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun pegawai di Pemkot Palembang yang terbukti memakai narkoba.

ASN yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba bakal diberikan sanksi berat atau pun hukuman lain sesuai ketentuan peraturan undang-undangan.

"Narkoba itu merusak kesehatan fisik, mental. Jadi, siapa pun yang terlibat langsung dilaporkan kepada Wali Kota Palembang," ujar Ratu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler