“Kita sangat optimis MK akan mengabulkan permohonan yang kita ajukan tentang capres independen, karena memang tidak ada aturan yang menghambat capres independen untuk maju,” tegas Fadjroel dalam Dialog Kenegaraan bertajuk “Capres Indepeden 2009: Mungkinkah?” yang berlangsung di Gedung DPD/MPR RI, kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (17/9)Selain Fadjroel, hadir sebagai pembicara nama-nama lain yang sudah mendeklarasikan diri sebagai capres independen, seperti mantan Pangkostrad Mayjend (Purn) Kivlan Zen, mantan KSAL Slamet Soebijanto dan anggota DPD RI asal daerah pemilihan Riau Soemardhi Taher yang sebelumnya sempat maju sebagai calon Gubernur Riau dari jalur independen, namun sayangnya ditolak KPUD Riau.
Fadjroel menegaskan bahwa tidak benar Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 melarang capres independen untuk maju, seperti opini yang selama ini berkembang terutama di kalangan DPR RI
BACA JUGA: Gubernur Papua Diperiksa 4,5 Jam
“Pasal ini memang memberikan peluang bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk mengajukan capresBACA JUGA: M Iqbal Kesandung Liga Inggris
Pasal ini justru tidak menutup peluang bagi capres untuk maju dengan cara lain, misalnya lewat jalur independen,” jelas Fadjroel.Fadjroel menambahkan bahwa kemungkinan dalam waktu dekat MK akan segera mengeluarkan putusan sela agar DPR RI yang kini sedang merevisi UU Pilpres tidak mensahkan dulu sebelum MK membuat keputusan tentang judicial review dimaksud
BACA JUGA: Subsidi 60 Tahun, Penjualan Hanya 7 %
Sebaiknya, jangan disahkan dulu sebelum MK membuat keputusanItulah sebabnya MK akan membuat putusan sela agar DPR tidak mensahkan dulu sebelum ada putusan dari MK soal capres independen ini,” terang Fadjroel lagi.Dalam pada itu, jika capres independen dibenarkan UU, Fadjroel menegaskan bahwa dirinya akan menjadi salah satu capres independen yang akan bertarung pada Pilpres 2009Jika dirinya terpilih menjadi presiden, Fadjroel mengatakan ia ingin menjadikan Indonesia sebagai negara kesejahteraan (welfare state).
Menurut Fadjroel, memperjuangkan sebuah negara kesejahteraan berbeda dengan sekedar memperjuangkan kesejahteraan seperti yang dilakukan beberapa presiden Indonesia selama iniSebuah negara kesejahteraan menjamin warga negaranya untuk menikmati kesejahteraan sejak lahir hingga meninggal.
"Negara kesejahteraan melindungi kesejahteraan warga negaranya sejak dia lahirSetiap orang harus lolos dari kesempatan untuk mati gara-gara kesejahteraanSemua hak kesejahteraan dijamin oleh negara," ujarnya.
Fadjroel percaya misinya ini merupakan diferensial langsung dari sebuah visi yang diamanatkan dalam UUD 1945, termasuk juga memperjuangkan aturan pilpres mengizinkan capres independen ikut berlaga dalam pesta demokrasi 2009"Visi saya sesuai dengan UUD 1945Saya percaya pendiri bangsa membuat tracknya dengan benar (dalam UUD 1945)Misinya saja yang berbeda," tandas Fadjroel.
Sementara Slamet mengatakan, jika dirinya menjadi presiden, maka kekayaan laut Indonesia yang selama ini belum tergarap akan dioptimalkanIndonesia sebagai negara maritim, tegasnya, belum berhasil menjadikan masyarakatnya makmur dan sejahtera seperti yang dialami negara maritim lainnya“2/3 negara ini adalah lautLuar biasa kekayaan kita di laut, tapi tidak dikelola dengan baikDari laut saja, negara ini bisa makmur dan semua utang negara yang sekarang sangat besar bisa kita bayar,” tegas mantan KSAL itu.
Kivlan Zen juga tidak mau kalahIa bahkan berjanji, jika terpilih jadi presiden, satu tahun setelah itu negara ini akan makmur dan sejahtera“Satu bulan setelah terpilih jadi presiden, saya jamin investasi baik dari luar maupun dalam negeri akan mengalir ke negeri iniPertumbuhan saya jamin bisa mencapai 15 persen,” katanya sesumbar.(eyd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Iqbal Hancurkan Citra KPPU
Redaktur : Tim Redaksi