JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan bahwa lembaga tinggi negara yang dipimpinnya itu bukanlah penentu pemenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)Mahfud menegaskan bahwa stigma MK sebagai penentu Pemilukada merupakan anggapan yang salah karena tidak semua Pemilukada yang diperkarakan dikabulkan MK.
"Saya kira tidak benar juga kalau dikatakan MK sebagai penentu kemenangan Pemilukada
BACA JUGA: KPK Didesak Tetapkan Tersangka Suap Innospec
Karena hampir 90 persen dikembalikan kepada pemenangnya," kata Mahfud saat menjadi pembicara di Megawati Institute, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa (28/12)BACA JUGA: Mahfud Dituding Putar Balikkan Hasil Investigasi
Dari 218 kasus itu kata dia, hanya 22 kasus yang dikabulkan itu hanya sebagian
Mantan menteri pertahanan era Gus Dur itu mengatakan, tingginya pengaduan di MK atas perkara Pemilukada karena umumnya calon tidak ikhlas menerima kekalahan
BACA JUGA: Pusat Pasrahkan Kawasan Kumuh ke Daerah
"Pengaduan ini tidak bisa ditolak," ujarnya(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Menjalin Hubungan dengan Saragih
Redaktur : Tim Redaksi