MK Finalisasi Uji Materi Amrozi Cs

Soal Pelaksanaan Hukuman Mati

Selasa, 07 Oktober 2008 – 10:33 WIB
JAKARTA - Uji materi (judicial review) UU No 2/PNPS/1964 tentang tata cara pelaksanaan hukuman mati yang diajukan kuasa hukum Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron alias Mukhlas masuk tahap finalisasiPara hakim Mahkamah Konstitusi (MK) siap mengambil kesimpulan atas permohonan itu

BACA JUGA: Hasan Tiro Bertemu Wapres Kalla di Aceh



''Kita telah memeriksa dokumen permohonan uji materi
Setelah diambil kesimpulan, maka putusan vonis langsung diumumkan,'' terang Ketua MK Mahfud M.D

BACA JUGA: Merasa Tak Cocok, Jimly Pilih Mundur

setelah halalbihalal di gedung MK, Jakarta, Senin (6/10)


Mahfud mengaku, putusan MK soal uji materi itu tidak diintervensi Kejagung

BACA JUGA: SBY Optimistis Krisis 98 Tak Terulang

''Kapan pun Kejagung menjadwalkan eksekusi mereka (Amrozi cs, Red), MK akan bekerja seperti biasa,'' tegasnya

Soal putusan vonis, pakar hukum tata negara dan guru besar asal UII tersebut mengatakan, bisa saja diumumkan akhir bulan ini''Tapi, kita lihat saja nantiMK tidak terburu-buru, tapi bekerja cepatKita tidak mengejar waktu dieksekusi,'' tegasnyaMengenai provisi yang diajukan tim kuasa hukum Amrozi cs, Mahfud mengatakan bahwa MK tidak mengenal provisi''Jangankan provisi, UU yang berlaku saja tidak bisa ditunda pelaksanaannya hanya karena ada perkara,'' tambahnya

Judicial review atau uji materi pelaksanaan hukuman mati itu merupakan permohonan Tim Pembela Muslim (TPM) yang merupakan pengacara Amrozi csTPM menilai eksekusi tembak untuk hukuman mati tidak manusiawi.

Pada sidang terakhir (18/09) di MK, sejumlah saksi mengatakan, eksekusi tembak mengandung unsur penyiksaanAhli hukum pidana Rudy Satrio, misalnya, mengatakan bahwa eksekusi tembak mati yang paling sering digunakan di Indonesia sudah tak sesuai dengan semangat hak asasi manusia (HAM)(yun/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suap Tanjung Priok, Tersangka Berinisial AP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler