baru dari penyidikan kasus suap Rp500 juta di Bea Cukai, Tanjung
PriokKPK sudah menetapkan seseorang berinisial AP sebagai
tersangkanya.
"Bea Cukai sudah ada tersangkanya, inisialnya AP
BACA JUGA: Edukasi Politik Parpol Gagal
Itu dulu, sekarangsedang dilakukan pemanggilan saksi-saksi," beber ketua KPK Antasari
Azhar kepada pers di Jakarta, Senin (6/10).
Untuk melakukan pengembangan penyidikan, lanjut dia, KPK belum bisa
mengekspos semua hasil penyidikan tim KPK
memeriksa 80 pegawai Bea dan Cukai, Tanjung Priok
BACA JUGA: Anggota Dewan Harus Dievaluasi
"Pokoknya KPKtetap berjalan pada tataran cermat dan professional
tanyakan kepada Pak Chandra M Hamzah (wakil ketua KPK) perkembangan
selanjutnya
BACA JUGA: KPK Bidik DPR Penerima Suap TAA
Tapi tidak hari ini," terang Antasari.Ketua KPK juga minta kepada wakilnya, agar Kamis, 9 Oktober 2008
mengekspos kasus baru yang melibatkan BUMN (badan usaha milik Negara).
"Ya, 9 Oktober nanti, silahkan tanya ke pak Chandra tentang salah satu
BUMN ituSilahkan di ekspos," ujar Antasari yang duduk bersebelahan
dengan Chandra.
KPK juga dalam waktu dekat berencana mengundang Kejaksaan Agung untuk
mengekspos kasus-kasus yang tengah ditangani bersamaSelain memenuhi
asas transparansi, ekspos tersebut dimaksudkan untuk mempermudah
mengembangkan penyelidikan dan penyidikan perkara yang tengah
ditangani bersama.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengesahan RUU MA Batal
Redaktur : Tim Redaksi