jpnn.com - JAKARTA- Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan sengketa pemilukada Kota Tangerang, pada Selasa, (19/11). Berdasarkan pantauan JPNN, sejumlah aparat kepolisian telah bersiaga di lingkungan Mahkamah Konstitusi. Beberapa di antaranya bahkan bersiaga dengan memakai peralatan lengkap bersenjata. Tidak hanya itu, satu buah mobil water canon serta baracuda juga terparkir di depan Gedung MK.
Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan seperti pada Pilkada Kota Maluku, pekan lalu.
BACA JUGA: Mantan Menpora Kembali Bersaksi di Sidang Kasus Hambalang
Menurut Kapolsek Gambir, Ajun Komisaris Besar Jajang Hasan Basri, personil yang dikerahkan berjumlah 350 orang.
"Sebagai antisipasi terjadinya kejadian ricuh," ujar Jajang di depan gedung MK.
BACA JUGA: KPK Periksa Menteri Pertanian dan Sengman
Ratusan personil polisi ini ditempatkan di beberapa titik MK. Terutama di halaman depan, lobi depan dan belakang, aula, di luar ruang sidang, bahkan di dalam ruang sidang.
"Di ruang sidang sekarang boleh, kita tempatkan 10 personil," lanjutnya.
BACA JUGA: SBY Disadap Australia, Lemsaneg Dinilai Gagal Jalankan Tugas
Untuk Pemilukada Kota Tangerang ini, MK sebelumnya dalam putusan sela pada 1 Oktober 2013, dalam amar putusan perkara 115/PHPU.D-XI/2013 yang dimohonkan oleh pasangan harry mulya Zein dan iskandar memutuskan memerintahkan kepada KPU Provinsi Banten untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon nomor urut 4, Ahmad Marju Kodri dan Gatot Suprijanto.
Selain itu, MK juga memerintahkan KPU, Bawaslu Provinsi Banten dan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan verifikasi dukungan partai politik dan pemeriksaan kesehatan tersebut. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratu Atut Diperiksa Terkait Pengadaan Alkes di Banten
Redaktur : Tim Redaksi