Ratu Atut Diperiksa Terkait Pengadaan Alkes di Banten

Selasa, 19 November 2013 – 10:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, hari ini, Selasa (19/11). Ia diperiksa terkait penyelidikan pengadaan alat kesehatan (alkes) di Banten tahun anggaran 2010-2012.

"Benar, hari ini ada permintaan keterangan Atut, Gubernur Banten terkait penyelidikan Alkes Banten," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam pesan singkat, Selasa (19/11).

BACA JUGA: Penuhi Panggilan KPK, Ratu Atut Irit Bicara

KPK sudah memeriksa beberapa pihak terkait penyelidikan pengadaan alkes di Banten. Salah satu yang pernah dimintai keterangan adalah Kepala Dinas Kesehatan Jaja Budi. Selain itu KPK telah meminta keterangan pegawai Dinas Kesehatan Banten dan pihak swasta.

Selain alkes Banten, KPK saat ini tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan alkes kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dengan nilai proyek Rp23 miliar ini.

BACA JUGA: Yakin Masalah Aceh Kelar Sebelum Tahun Baru

Tiga tersangka itu adalah adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, pejabat PT Mikkindo Adiguna Pratama Dadang Prijatna dan pejabat pembuat komitmen Mamak Jamaksari. Ketiganya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Luncurkan TV Muhammadiyah, Din Pastikan Tak Ada Agenda Politik

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Bekuk Buron Guru Les Privat Bahasa Inggris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler