MK Ketahuan Timbun 24.000 Liter Minyak Goreng, tetapi Belum Jadi Tersangka

Senin, 28 Februari 2022 – 22:50 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga bersama MK, pelaku yang diduga menimbun 24 ton minyak goreng. Foto: Dok. Humas Polda Banten

jpnn.com, SERANG - Polres Lebak dan Polda Banten mengungkap kasus penimbunan minyak goreng sebanyak 24.000 liter, Jumat (25/2).

Lokasi penimbunan minyak goreng itu ada di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.

BACA JUGA: Mendag Curiga Ada Masalah Distribusi Minyak Goreng di Medan

Namun, saat ini belum ada tersangka kasus itu. Seseorang berinisial MK (31) yang sempat disebut sebagai tersangka pun masih berstatus saksi.

"Sampai saat ini penyidik belum menetapkan status tersangka terhadap MK,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga kepada wartawan, Senin (28/2).

BACA JUGA: Polda Banten Tangkap Penimbun Minyak Goreng di Lebak, Barang Buktinya Sebegini

Menurut dia, penyidik Satreskrim Polres Lebak masih mencari alat bukti tambahan untuk bisa menjerat MK.

“Sesuai prosedur dalam hukum acara pidana, alat bukti perlu dipenuhi terlebih dahulu oleh penyidik untuk ditampilkan dalam gelar perkara," tegas Shinto.

BACA JUGA: Minyak Goreng di Supermarket Banyak Loh, tetapi...

Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini menambahkan penyidik telah meminta keterangan ahli dari Disperindag Provinsi Banten. Tujuannya ialah mencari unsur pelanggaran atas Undang-Undang Perdagangan.

"Penyidik juga sudah mengetahui identitas sumber barang yang mengirim kepada MK dan akan dilakukan pemanggilan guna permintaan keterangan pada pekan ini," tegas Shinto.

Selain itu, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sopir tronton yang mengangkut minyak goreng.

"Sopir sudah diperiksa, pemilik tempat sekaligus pemilik barang, MK, juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik," tutur Shinto.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa minyak goreng yang ditimbun.

“Status 24 ribu liter minyak goreng masih dalam penyitaan penyidik Satreskrim Polres Lebak," papar Shinto.(cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres Lebak Ungkap Lokasi Penimbunan Minyak Goreng, Barang Buktinya Puluhan Ton, Astaga


Redaktur : Antoni
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler