MK Kukuhkan Kemenangan Syarfi Hutauruk

Jumat, 11 Juni 2010 – 15:56 WIB

JAKARTA--Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin Mahfud MD mengukuhkan kemenangan pasangan DrsH

BACA JUGA: Gugatan Rudolf Pardede Kandas

M
Syarfi Hutauruk- Marudut Situmorang sebagai calon walikota-wakil walikota Sibolga terpilih periode 2010-2015

BACA JUGA: Islah PKB Jatim Tak Lengkap

Hakim MK menolak pasangan H
Afifi Lubis, S.H-Halomoan Parlindungan Hutagalung, S.E untuk seluruhnya.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Mahfud MD saat membacakan putusan, di gedung MK, Jakarta, Jumat (11/6)

BACA JUGA: Kubu Penentang Ade Bentuk Tim Investigasi

Anggota hakim MK yang lain adalah MAkil Mochtar, Hamdan Zoelva, Muhammad Alim, Maria Farida Indrati, Harjono, dan MArsyad SanusiSyarfi yang berada di ruang sidang, masih tampak tenangAfifi dan Halomoan sendiri tidak hadir di persidangan

Usai sidang, kepada JPNN Syarfi mengatakan, dengan keputusan MK ini, maka terbukti sudah bahwa keadilanlah yang menang"Dengan putusan ini, MK telah mengukuhkan keputusan KPU Kota Sibolga yang menetapkan saya dan Marudut sebagai pemenang," ujar Syarfi

Kembali ke amar putusan MKMajelis hakim MK menolak dalil-dalil pemohon (Afifi-Halomoan) yang menyebutkan ada kecurangan-kecurangan yang masif, terstruktur dan sistematis yang dilakukan KPU SibolgaHakim menjelaskan, bahwa yang dimaksud pelanggaran masif, sistematis dan terstruktur adalah pelanggaran yang melibatkan sedemikian banyak orang, direncanakan secara matang, dan melibatkan pejabat serta penyelenggara pemilu secara berjenjang

"Sedangkan bukti-bukti yang terungkap dalam persidangan, pelanggaran tersebut tidak terjadi secara masif, sistematis dan terstruktur, baik yang dilakukan oleh Pemohon atau pihak lainnya yang ditujukan untuk memenangkan salah satu pihak, karena itu dalil Pemohon tersebut tidak beralasan hukum dan harus dikesampingkan," ujar hakim, yang membacakan putusan secara bergantian.

Mahkamah juga menilai tindakan KPU Kota Sibolga yang mengambil alih dan melakukan rekapitulasi penghitungan suara di Mapolres Kota Sibolga beralasan, berhubung dengan keadaan keamanan serta ketidakhadiran anggota PPK karena masalah keamanan.(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Tak Pernah Berfikir Keluar dari Setgab


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler