MK Minta Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Saksi

Kamis, 15 Desember 2011 – 16:07 WIB
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar meminta pihak kepolisian meminta pihak kepolisian untuk segara menangkap pelaku pemukulan terhadap saksi-saksi dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Tenggara Barat, Engel Balak yang terjadi usai sidang di gedung MK, untuk diproses secara hukum.

"Kami minta pelakunya ditangkap dan jebloskan ke penjara," tegas Akil Mochtar saat ditemui wartawan usai sidang lanjutan sengketa Pemilukada kabupaten Maluku Tenggara Barat di gedung Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/12).

Menurut Akil, pihaknya selalu mengimbau di dalam setiap persidangan kepada para pihak yang berperkara di MK untuk tidak membawa simpatisan dan saksi secara berlebihanKarena dikhawatirkan akan terjadi konflik yang berujung pada kerusuhan

BACA JUGA: Elus Duo Dedi di Pilgub Jabar

"Tapi kayaknya kalau ngak bawa simpatisan, mereka merasa ngak gagah," ujar Akil.

Ditegaskan Akil, dalam memutus perkara sengketa Pemilukada, MK tidak melihat seberapa banyak simpatisan dan saksi yang diturunkan oleh pihak yang berperkara
"Yang kita lihat apakah ada proses pemilukada yang tidak sesuai dengan UU dan UUD 1945, kan itu saja

BACA JUGA: PPP Tetap Pilih Proporsional Terbuka

Kalau ada pelanggaran yang terbukti kita tindak dengan hukum," tandasnya.

Seorang saksi KPU (termohon) Kabupaten Maluku Tenggara Barat, bernama Engel Balak yakni anggota KPPS mengami insiden pemukulan yang diduga dilakukan oleh beberapa simpatisan dari pihak pemohon.

Pelaku pemukulan diketahui melarikan diri usai melakukan aksinya tersebut, namun saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polisi Sektor Gambir
"Kejadiannya (pemukulan) usai sidang di depan pintu lobby utama Gedung MK sekitar pukul 11.00 WIB," kata Koordinator Keamaan Gedung MK, Kompol Titus N Djafar.

Diketahui, sengketa Pemilukada ini digugat empat pasangan calon, Dharma Oratmangun-Josepus Kulalean, Lukas Uwuratuw-Junus Fredrik Batlayery, Paulus Kortelu-Timotheus Futuwamben, dan bakal calon Isai Wuritimur-Lukas Angwarmase.

Para penggugat keberatan dengan penetapan hasil rekapitulasi perhitungan suara yang menetapkan pasangan Bitsael Selfester Temar-Petrus P

BACA JUGA: Marzuki Janji Publikasikan Data Absensi DPR

Werembinan Taborat sebagai pemenang dengan perolehan suara terbanyak 20.174(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ical Diprediksi Sulit Menangi Pilpres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler