MK Periksa Keluarga Hakim Arsyad Sanusi

Minggu, 12 Desember 2010 – 15:51 WIB

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bergerak cepat menelusuri dugaan keterlibatan keluarga hakim konstitusi Arsyad Sanusi dalam perkara di MKKeluarga Arsyad Sanusi itu adalah putri Arsyad bernama Nesyawati dan iparnya Zaimar

BACA JUGA: TKI Bermasalah Capai 18.533

Keduanya disebut terlibat dalam perkara yang diajukan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.

Mahfud yang Ketua MK memastikan bahwa lembaga yang dia pimpin akan menindak tegas hakim Arsyad Sanusi
Karena itu, besok (13/12) Nesyawati dan Zaimar akan dimintai keterangan

BACA JUGA: 17 Tank Canggih Rusia Perkuat Marinir



Selain itu, Arsyad juga terancam melanggar prinsip integritas yang tertuang dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) nomor 09/2006 tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilakiu Hakim Konstitusi
Hakim kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, itu bisa terkena sanksi etik paling berat, yakni diberhentikan.
 
Namun, Mahfud rupanya enggan berkomentar lebih jauh terkait tindakan untuk Arsyad

BACA JUGA: Dirjen Pajak Larang Pegawainya Terima Fee

"Tindakannya dilihat saja, tak perlu ada keterangan lagiYang penting MK sudah menindak dan menindaklanjuti temuan Tim Investigasi," katanya saat dihubungi, Sabtu (11/12).

Seperti diketahui, Tim Investigasi yang dipimpin Refly Harun juga menemukan bahwa anggota keluarga hakim MK diduga ikut bermain perkara yakni  Nesyawati dan Zaimar Keduanya adalah orang yang menghubungkan Dirwan dengan panitera pengganti bernama MakhfudTim menyebut Makhfud menerima duit suap sebesar Rp 58 juta dari Dirwan.(ken/aga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunggakan Menumpuk, MA Batasi Perkara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler