TKI Bermasalah Capai 18.533

Minggu, 12 Desember 2010 – 14:30 WIB
NONGSA - TKI bermasalah yang dideportasi melalui wilayah hukum Polda Kepri turun drastis dibanding tahun laluPara TKI itu dideportasi  dari Malaysia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Menurut Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono TKI bermasalah tahun lalu jumlahnya mencapai 30.309 orang

BACA JUGA: 17 Tank Canggih Rusia Perkuat Marinir

Meliputi laki-laki dewasa 20.620 orang, perempuan dewasa 9.016 orang
Anak laki-laki 456 orang dan anak perempuan 217 orang.

Sedangkan, TKI bermasalah yang dipulangkan dari tempat serupa Januari-Nopember 2010 sebanyak 18.533 orang, dengan perincian sebagai berikut, bulan Januari 2064 orang, Februari 1143 orang, Maret 1695 orang, April 1504 orang, Mei 1893 orang, Juni 1901 orang Juli 1900 orang, Agustus 1951orang, September 1372 orang, Oktober 1821 orang, Nopember 1289 orang.

"Jika dibandingkan tahun ini dengan tahun lalu memang terjadi penurunan TKI bermasalah yang dideportasi

BACA JUGA: Dirjen Pajak Larang Pegawainya Terima Fee

Kemungkinan ini akibat kebijakan pemerintah Malaysia yang menunda deportasi besar-besaran
Tapi kami berharap kasus itu tidak terjadi lagi," ujar Hartono.

Sebelumnya Polda Kepri pada tanggal 8-9 Desember lalu di Hotel 89 Batam menggelar pelatihan kepada 54 Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM), LSM, dan 22 Babinkamtibmas se Polresta Barelang, tentang penanganan TKI bermasalah.

Acara itu sendiri dibuka oleh Wadir Binmas Polri Kombes Sugeng Sarianto Kartodinoto, dihadiri Kapolresta Barelang, Muspida Kota Batam, para Kabag,Kapolsek,Camat dan Lurah.

Sedangkan tanggal 10-11 Desember 2010 pelatihan serupa akan digelar di wilayah Polres Tanjungpinang di Hotel Bintan Plaza Lt

BACA JUGA: Tunggakan Menumpuk, MA Batasi Perkara

2 Tanjungpinang dengan peserta FKPM 41 orang, Babinkamtibmas 12 orang, LSM 2 orang, yang dihadiri Kapolres Tpi, Kabag, Kapolsek, Camat, Lurah, serta Satgas TKI, maupun dari kesmenko Kesra.

"Tujuan pelatihan itu untuk membekali peserta bagaimana cara penaganan TKI bermasalah sesuai Undang-undang No39 th 2004Sebab polisi sangat terbatas dan perlu bantuan elemen masyarakat  mengingat kasus TKI bermasalah sering terjadi di Kepri," tukas Hartono.(thr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Trafficking Diduga Manfaatkan FFI di Batam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler