JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengapresiasi terpilihnya Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain Busyro Muqoddas yang sebelumnya juga dipilih Komisi III DPR untuk memimpin lembaga tersebutDengan komposi empat pimpinan KPK cukup ideal untuk menjadikan KPK sebagai badan yang menghunus pedang antikorupsi
BACA JUGA: FPB: Papua Lepas Tinggal Hitungan Hari
"Kita yakin empat pimpinan baru KPK tersebut dapat membabat habis koruptor di negeri ini
BACA JUGA: Jangan Sepelekan Ideologi Pancasila
Menurut Akil, pimpinan KPK sekarang hendaknya tidak juga menunjukan sikap atau pernyataan yang menunjukkan pesimistis terhadap upaya pemberantasan korupsi atau justru mengeluarkan statemant yang politis
BACA JUGA: Penghijauan Melalui Sentuhan Perempuan
"Karena itu, kita berharap semoga pimpinan KPK bisa bekerja keras mengungkap kasus korupsi besar, dan tak mengurusi kelas teriJadi selamat lah kepada mereka yang terpilih," ujarnya
Terkait dengan menangnya Abraham Samad sebagai Ketua KPK terpilih yang secara otomatis menggantikan posisi Busyro MuqoddasMenurutnya, itu bukanlah masalah karena DPR tentu punya penilaian terhadap masing-masing pimpinan tersebut
"Itu tidak masalah, siapapun yang jadi Ketua yang penting bisa menunjukkan komitmennya untuk benar-benar memberantas korupsiSiapapun yang terpilih jadi ketua, kita harus yakin itu yang terbaik, bukan hanya untuk KPK tapi juga negara ini," imbuhnya.(ris)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abraham: Saya Biasa Hadapi Koruptor
Redaktur : Tim Redaksi