MK: Polisi Hanya Tangani Kroco-Kroco

Kamis, 22 September 2011 – 15:56 WIB
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menilai pengungkapan kasus surat palsu MK semakin jauh dari harapanIni lantaran penanganan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri belum menyentuh aktor intelektual, Andi Nurpati dan pengguna surat palsu, yakni politikus Partai Hanura Dewie Yasin Limpo.

Menurut Akil, penyidik hanya fokus menetapkan tersangka pelaku yang kroco-kroco, yakni mantan juru panggil MK Masyhuri Hasan dan mantan panitera pengganti MK Zainal Arifin Hoesein

BACA JUGA: Polisi Mozambik Berguru ke Polri

"Semoga mereka yang terlibat terkena balasan setimpal di akhirat, jika lolos di dunia," kata Akil di Jakarta, Kamis (22/9).

Selain itu, Akil juga tidak begitu yakin langkah Panja Mafia Pemilu memanggil Kapolri, Jenderal Timur Pradopo akan menambah lancar penyelesaikan kasus surat palsu MK
Bahkan, ia berkeyakinan pengungkapan kasus malah akan  bertambah lamban.

Hal itu kata dia, karena antara DPR dengan Polri bisa saling memperkuat argumen dan berlindung di bawah kekuatan masing-masing lembaga

BACA JUGA: Tinggalkan KPK, Anas Diteriaki Maling

"Masing-masing (DPR dan Polri) bisa mempertahankan otoritasnya," tandasnya
(kyd/jpnn)

BACA JUGA: Busyro Kritik Hakim yang Menghukum Ringan Koruptor

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rosa dan Idris Divonis Ringan, KPK Hormati Putusan Hakim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler