Rosa dan Idris Divonis Ringan, KPK Hormati Putusan Hakim

Kamis, 22 September 2011 – 14:08 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqaddas mengatakan menghormati keputusan hakim terhadap dua terdakwa kasus suap Sesmenpora, Minda Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris

"Putusan hakim apapun harus dihormati," kata Busyro Muqaddas di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/9).

Seperti diketahui, dua terdakwa kasus suap proyek wisma atlet SEA GAmes, Jakabaring Palembang, Mindo Rosalina Manulang dan Muhammd El Idris, akhirnya dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Koruspi (Tipikor)

BACA JUGA: Anas Merasa Bersih dari Kasus Korupsi PLTS



Pada persidangan dengan agenda pembacaan putusan, Rabu (21/9), Rosalina diganjar dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara, sedangkan El Idris dijatuhi hukuman 2 tahun penjara
Keduanya juga dikenai hukuman denda masing-masing Rp200 juta

BACA JUGA: Nanan : Kalau Anak Polisi Lebih Berat Hukumannya

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan JPU dalam persidangan tersebut.

Menurut Busyro, hakim punya suatu pemahaman dan penyikapan terhadap bukti-bukti, persepsi hakim, penyikapan hakim dalam konteks bukti-bukti itu saat menangani perkara korupsi tersebut
Ketika korupsi dipahami sebagai sebuah realitas, imbuh dia, seperti sebuah mesin yang terus memelaratkan rakyat dan merontohkkan wibawa, integritas bangsa secara keseluruhan

BACA JUGA: Saan Akui Anas Pernah di PT Anugerah Nusantara

Karena itu, lanjut Busyro, keputusan hakim itu seharusnya punya spirit yang jelas sehingga keputusan itu harus progesif

"Nah saya karena belum membaca konsideran pertimbangan keputusan hakim, saya belum bisa komentar apakah ada muatan spirit progesif atau tidak," kata Busyro.

Lebih jauh, Busyro juga mengaku belum bisa mengatakan kecewa dengan putusan hakim"Tapi saya  belum juga bisa  memberikan apresiasi," tegas Busyro.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buktikan Ucapan Nazar, KPK Garap Anas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler