MK Responsif Implementasi UU ASN BerAKHLAK, Ary Ginanjar: Nilai Akuntabelnya 72,1

Minggu, 08 Oktober 2023 – 15:32 WIB
Ary Ginanjar mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang responsif implementasi UU ASN BerAKHLAK. Foto: dok. ESQ

jpnn.com, BEKASI - Founder ESQ Group Ary Ginanjar Agustian mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) merespons cepat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) BerAKHLAK yang disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (3/10).

MK menindaklanjuti UU ASN itu dengan memberikan pembekalan kepada jajaran & pegawainya mengenai Core Values ASN BerAKHLAK.

BACA JUGA: Buruh Tak Puas, Sidang MK Soal UU Cipta Kerja Diwarnai Kericuhan

"Nilai akuntabelnya 72,1, yang artinya baik dan ini adalah modal bagus untuk melaksanan tugas ke depan," ujar Ary Ginanjar, dalam keterangannya, Minggu (8/10).

Adapun Ary Ginanjar memberikan materi dalam Bimbingan Teknis “Implementasi Core Values ASN BerAKHLAK #Bangga Melayani Bangsa bagi Agen Perubahan, Role Model dan Pejabat Eselon II tahun 2023 di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi”, di Hotel Ibis Style Jatibening, Bekasi, pada 5-7 Oktober 2023.

BACA JUGA: Sultan Sebut UU ASN Terbaru Menjadi Produk Legislasi Paling Berkualitas Periode Ini

Pembekalan ini dirasa sangat penting untuk menjaga serta meningkatkan etos kerja dan integritas yang terukur dalam menghadapi tugas berat MK menjelang Pemilu 2024.

"Semoga Core Values BerAKHLAK berhasil menjadi fondasi untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 di seluruh Indonesia," tuturnya.

BACA JUGA: BerAKHLAK jadi Core Values Resmi di UU ASN, Ary Ginanjar Bilang Begini

Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan perubahan kondisi ini tentu menjadi hal yang amat menggembirakan.

MK telah memiliki para agen perubahan yang siap berperan aktif, senantiasa termotivasi, dan memiliki tujuan bersama untuk menjadikan pelayanan publik menjadi lebih baik.

"Untuk itu, potensi yang kami miliki kiranya dapat dibina dan disupport dengan sebaik mungkin, agar sosok-sosok agen perubahan dapat mengambil langkah berani nan terukur dalam menciptakan inovasi perubahan," kata Anwar usman.

Dia meyakini bahwa para agen perubahan merupakan ASN yang memiliki kualifikasi setelah melalui proses seleksi yang sistematis.

"Untuk itu, jangan jadikan status agen perubahan sebagai beban, apalagi keterpaksaan, karena menjadi agen perubahan merupakan kebanggaan dan prestasi," jelasnya.

Menurut Anwar, para ASN akan menjadi role model dan merupakan amanah besar dengan harapan seluruh pegawai mampu menjadi tauladan yang baik.

"Setiap diri dari kita merupakan role model di berbagai lingkungan kita, akan sosok ASN yang bersih, jujur, professional dan berintegritas," ungkapnya. (jlo/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler