MK Segera Putus Pilkada Lamteng

Disinyalir Terjadi Money Politic

Selasa, 26 Oktober 2010 – 21:40 WIB
JAKARTA - Jika tak ada aral melintang, rencananya Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus Sengketa Pilkada Lampung Tengah pada hari Kamis 28 Oktober 2010MK sendiri telah merilis jadwal agenda sidang pembacaan putusan tersebut

BACA JUGA: Tsunami Datang, Ratusan Warga Mentawai Hilang

L Nainggolan kuasa hukum Musa Ahmad-Suwidyo yang menjadi pemohon dalam Pilkada Lamteng menyatakan telah menerima jadwal tersebut dari MK.

“Kami sudah menerima pemberitahuan dari MK melalui faksimil tadi pagi,” katanya (26/10)
Dengan keluarnya jadwal tersebut, dapat dipastikan sengketa Pilkada Lamteng akan berakhir

BACA JUGA: Kejagung Cekal Gubernur Kalsel

Menurut Nainggolan, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin menunjukkan adanya dugaan kecurangan-kecurangan yang terjadi selama proses Pilkada berlangsung.

Namun, pihak Pairin-Mustofa yang menjadi pihak terkait dan juga KPU Lamteng juga telah melakukan hal yang sama
“Tetapi semuanya tergantung hakim

BACA JUGA: Bupati Siap Ganti Ternak Mati

Dari sisi upaya kami telah berupaya maksimalKami sangat optimis,” kata NainggolanMeski demikian, pihak Musa Ahmad-Suwidyo menyadari bahwa putusan MK adalah final mengikat.

Sehingga, pihaknya menyatakan akan menerima apapun keputusan yang akan dijatuhkan oleh Majelis Hakim MK nantinya“Apapun amar putusan hakim,” kata NainggolanTercatat, sebelumnya, pihak Musa Ahmad-Suwidyo mengklaim adanya dugaan pelanggaran administrasi dan dugaan money politic.

Pelanggaran administrasi itu antara lain adanya kesalahan administrasi yang diduga dilakukan pasangan Pairin-MustofaKPU Lamteng dituding telah sengaja meloloskan pasangan yang diusung oleh Partai Golkar itu meski terdapat kesalahan administrative pada saat proses pencalonannya.

Musa Ahmad-Suwidyo menyatakan kesalahan administrative pencalonan Pairin-Mustafa terkait tanda tangan Pelaksana Tugas DPD II PG LamtengPadahal, menurut pihak Pairin-Mustafa pencalonan tersebut seharusnya ditanda tangani oleh ketua definitifAtas hal tersebut pihak Pairin-Mustofa menyatakan bahwa proses pencalonan keduanya telah memenuhi syaratSekretaris DPD I PG Lampung Ismet Roni membenarkan pencalonan Pairin-Mustofa tersebut.(wdi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktivitas Naik Tajam, Status Jadi Awas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler