MK Tak Akan Ganggu Kerja Tim Refly

Kamis, 11 November 2010 – 16:50 WIB
JAKARTA - Pihak Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan tak akan mengganggu Tim Investigasi pimpinan Refly Harun dalam bekerjaHal tersebut disampaikan oleh Ketua MK Mahfud MD, di sela-sela kegiatan peluncuran buku di Gedung MK, Kamis (11/11), di Jakarta.

Dijelaskan oleh Mahfud, pihaknya mempersilakan tim yang dipimpin Refly untuk bekerja dengan cara yang diinginkan

BACA JUGA: KPK Belum Berencana Ambil Alih Kasus Gayus

Saat ini, lanjut Mahfud, Tim Investigasi bentukan MK tersebut telah berjalan.

"Dan sekarang MK tidak akan lagi mempersoalkan substansinya
Biar tim itu tidak terganggu

BACA JUGA: Pengusutan Bisa Merembet ke Perwira

Artinya, MK hanya akan menyampaikan progress report saja, apa yang sudah dikerjakan, setiap saat," katanya kepada para wartawan.

Salah satu cara untuk tidak mengganggu tim Refly bekerja, menurut Mahfud, adalah dengan membatasi pernyataan dari pihak MK terkait soal investigasi yang dilakukan Refly
"Tim itu silakan bekerja, dan kita tak akan mengganggu

BACA JUGA: Ungkap Suap, Refly Ditenggat 8 Desember

Biar bekerja diam-diam maupun terang-terangan, silakanJadi sekarang, isi yang ditulis Refly di koran itu sudah terungkap semuaSekarang tinggal, biar tim itu berjalan tanpa diganggu oleh pernyataan-pernyataan lagiBaik oleh Ketua MK maupun yang lain," cetus mantan Menteri Pertahanan era (alm) Presiden Abdurrachman Wahid itu.

Seperti sudah diberitakan sebelumnya, MK membentuk Tim Investigasi dugaan suap-menyuap di tubuh MKMelalui Ketua MK Mahfud MD, Relfy Harun ditunjuk sebagai ketua tim ituPenunjukan itu dilakukan menyusul munculnya tulisan Refly, yang mempertanyakan dugaan praktik suap-menyuap di tubuh MKPenunjukan sebagai Ketua Tim Investigasi itu sendiri disambut oleh Refly Harun.

Dalam usaha mengungkap dugaan praktik suap-menyuap itu, Refly lantas dibantu oleh empat orang yang ditunjuk oleh MK maupun dari pihaknya sendiriEmpat orang itu antara lain adalah Bambang Widjojanto, Adnan Buyung Nasution, Saldi Isra, serta Bambang HarymurtiBambang Widjojanto sebelumnya sempat mengatakan, bahwa tim akan menyusun roadmap dan metode terlebih dahulu, untuk memulai investigasi tersebut(wdi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud: Usut Tuntas Kasus Gayus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler