Mahfud: Usut Tuntas Kasus Gayus

Kamis, 11 November 2010 – 15:52 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan kasus keluarnya tersangka mafia pajak Gayus Tambunan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua harus diusut tuntasDugaan suap Rp60 juta yang menerpa kepala rutan dan delapan polisi pengawal harus dibeber ke publik untuk  mengembaikan kepercayaan publik terhadap lembaga Polri

BACA JUGA: Marzuki: Mabes Jangan Gegabah Beri Sanksi

Mahfud menganggap aneh, Gayus bisa keluar tahanan, bahkan bisa melancong ke Bali.

“Kalau soal Gayus harus diusut tuntas
Karena menjadi sangat aneh orang bisa keluar seperti itu,” kata Mahfud, di sela-sela peluncuran buku naskah, di gedung MK Jakarta, Kamis (11/11)

BACA JUGA: Gugatan 8 Banteng Bukan Instruksi PDIP



Keanehan itu, lanjut Mahfud, antara lain terlihat dari pihak-pihak yang membantah Gayus keluar
Namun, pada kenyataannya Gayus memang keluar dari sel

BACA JUGA: Dibantah, Deal 10 Persen APBN untuk Desa

“Semula ada yang membantah Gayus keluar sel, ternyata itu benarKita berharap, Polri mau membuka kasus itu secaar terang,” katanya.

Menurut Mahfud, kasus dugaan Gayus yang melancong ke Bali, padahal dia dalam posisi ditahan menjadi kasus menarikKepolisian harus dapat mengungkap tuntas persoalan itu“Yang ke Bali itu jadi menarikKita tunggu sajalahKita percayakan kepada Polri,” katanya.
 
Seperti diketahui, tersangka kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan diketahui keluar dari tahanannya di Mako Brimob Kelapa Dua Depok beberapa waktu laluAkibat ulah Gayus, sejumlah pengawal di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua di copot dari jabatannya.(wdi/gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jatah Si Kompol Rp60 Juta Perbulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler