BACA JUGA: Mahfud: Usut Tuntas Kasus Gayus
Pada tanggal itu, kata Mahfud, tim investigasi melaporkan hasil temuannya kepada dirinya selaku Ketua MK“Kita tunggu sampai tanggal 8 Desember
BACA JUGA: Marzuki: Mabes Jangan Gegabah Beri Sanksi
Itu nanti sudah akan dilaporkan secara resmi kepada ketua MKMenurut dia, pengumuman kepada publik dirasa penting agar publik tahu bahwa tak ada yang ditutup-tutupi
BACA JUGA: Gugatan 8 Banteng Bukan Instruksi PDIP
“Seperti halnya masalah ini mencuat di masyarakatJadi tidak boleh ada yang ditutupi,” ujarnya.Seperti diberitakan sebelumnya, MK membentuk tim investigasi kasus dugaan suap di tubuh MKMelalui Ketua MK Mahfud MD, Relfy Harun ditunjuk menjadi Ketua Tim InvestigasiPenunjukan itu dilakukan menyusul munculnya tulisan Refly Harun yang mempertanyakan dugaan praktik suap di tubuh MKTak tanggung-tanggung, dugaan suap itu mengarah kepada oknum hakim konstitusi
Penunjukan sebagai Ketua Tim Investigasi itu disambut oleh Refly HarunDalam upaya mengungkap dugaan praktik suap tersebut, Refly dibantu oleh empat orang yang ditunjuk oleh MK dan yang dipilih ReflyEmpat orang itu, ialah Bambang Widjojanto, Adnan Buyung Nasution, Saldi Isra, dan Bambang Harymurti. Salah
seorang anggota tim Bambang Widjojanto mengatakan bahwa tim menyusun roadmap dan metode sebelum memulai investigasi.(wdi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibantah, Deal 10 Persen APBN untuk Desa
Redaktur : Tim Redaksi