Alasannya, Mabes Polri mengklaim keluarnya Gayus dari rutan sejak bulan Juli 2010 itu murni inisiatif Kepala Rutan Kompol Iwan Siswanto (IS) bersama delapan anak buahnya.
''Hasil penyelidkan bahwa kompol inilah yang punya inisiatif, sehingga terjadi kasus ini
BACA JUGA: Ungkap Suap, Refly Ditenggat 8 Desember
Artinya tidak ada kaitanya dengan siapa-siapa di luar sembilan orang ini, berarti tidak ada perintahnya atau pengaruh dari orang lain, tapi insiatif sembilan orang ini terutama kompolnya,'' tegas Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Iskandar Hasan di Mabes Polri, Kamis (11/11).Namun demikian, pihaknya berjanji akan mengusut tuntas kasus ini
BACA JUGA: Mahfud: Usut Tuntas Kasus Gayus
Sekarang baru sampai pada anggota yang kita periksa. "Masyarakat tidak perlu ragu, sesuai janji Kapori, akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus ini.''Iskandar mengatakan, kalaupun ada atasan Iwan Siswanto yang terlibat maka akan diperiksa secara adiministratif Polri di Dit Propam,
''Penyidik akan mengembangkan kasus ini, terutama yang berkiatan dengan kasus pidana
BACA JUGA: Marzuki: Mabes Jangan Gegabah Beri Sanksi
Tentuanya akan dikembangkan dari sisi lain, disiplin, dan kode etik, Apakah itu nanti atasanya Kompol itu bertanggung jawab, itu pihak PropamTapi, kalau penyuapan sampai di Kompol itu," bebernya.Saat ini, sembilan anggota polisi itu telah dicopot dari jabatannya, selain itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahanSembilan anggota ini adalah Kepala Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok Kompol Iwan Siswanto, Briptu Anggoco Duto, Briptu Bambang S, Briptu Datu A, dan Briptu Budi HayantoAda juga empat lainnya berpangkat Bripda yakni Bripda Edi S, Bripda J Protes, Bripda Susilo dan Bripda Bagus
Sebagai gambaran kasus ini sendiri mencuat setelah beredar foto seseorang mirip Gayus tengah menyaksikan pertandingan tenis di Nusa Dua BaliSetelah dilakukan pengecekan diketahui Gayus memang meninggalkan ruang tahanannya dengan izin dari pihak rutanAtas dasar itulah para pengawal Gayus itu kini diperiksa.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gugatan 8 Banteng Bukan Instruksi PDIP
Redaktur : Tim Redaksi