"Bawaslu memang pernah tunjukan ke saya beberapa lembar fotocopy surat MK yang diduga palsuTetapi MK tidak menindaklanjuti karena tidak ada pengaduan atau pertanyaan dari pihak yang dirugikan," kata Ketua MK, Mahfud MD di kantornya, Jakarta, Kamis (9/6).
Menurut Mahfud, dalam copy yang disampaikan Bawaslu, tidak ada pihak yang mengadu ke MK, baik Parpol atau calon legislatif yang berperkara
BACA JUGA: 188 Negara Kepung Nunun
Bahkan, saat Bawaslu tunjukan copy surat MK yang diduga palsu itu, Mahfud mengaku menunjukan 11 copy surat dan 3 copy amar putusan yang dilaporkan palsu baik disampaikan melalui pos maupun diantarkan oleh seseorang."Masak MK mengurus hal-hal yang tidak dipersoalkan oleh pihak yang berkepentingan
Dikatakan Mahfud, apabila Bawaslu ingin bersungguh-sungguh mengusut kasus pemalsuan surat MK ini, seharusnya mengajak KPU/KPUD atau Parpol/Caleg yang dirugikan untuk mengadu ke MK
BACA JUGA: Inilah Kasus yang Membelit Nazaruddin
"Ini berbeda dengan kasus Dapil I Sulawesi Selatan tang diduga melibatkan Andi NurpatiBACA JUGA: Pengobatan Dora Dijamin Jamkesmas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Walikota Bukittinggi Ditahan
Redaktur : Tim Redaksi