MK Tak Mau Disebut Memanggil Saksi

Senin, 13 Desember 2010 – 14:42 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mau disebut sebagai pihak (lembaga) yang memanggil para saksi untuk diperiksa, guna dimintai keterangan terkait dengan dugaan suap-menyuap yang dilakukan oleh Panitera Pengganti (Dirwan Makhfud)Ini terkait dengan kehadiran dua sosok, Nesa dan Zaimar, dalam rangkaian proses pemeriksaan panitera pengganti tersebut, Senin (13/12), di Gedung MK.

"Posisinya bukan MK yang memanggil keduanya (Nesa dan Zaimar), tapi karena kesadaran mereka berdua untuk menyampaikan keterangan," ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK, Janedri F Gaffar, di lantai 11 Gedung MK, Jakarta.

Selain itu, lanjut Janedri, mengenai isu pemanggilan keduanya, Janedri menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan sepucuk surat panggilan pun terhadap Nesa dan Zaimar

BACA JUGA: Terbukti Suap, Diberhentikan dengan Tidak Hormat

"Beliau berdualah yang ingin menyampaikan keterangan
Ini tolong diluruskan

BACA JUGA: Wako Bekasi Diperiksa sebagai Tersangka

Termasuk juga Bupati Simalungun JR Saragih
Dia tidak dipanggil Mahkamah Konstitusi, tetapi beliau sendiri yang meminta waktu untuk bertemu dengan Ketua MK (Mahfud MD)," ujarnya.

Sementara, saat disinggung soal apakah panitera pengganti yang bersangkutan (Makhfud) dengan Nesa dan Zaimar, akan dipertemukan untuk dikonfrontir, Janedri mengaku belum dapat memastikan mengenai hal itu

BACA JUGA: LKBN Antara Berbenah jadi Kantor Berita Multimedia

"Ya, tergantung hasil pemeriksaan nantiTetapi sementara, meskipun itu (mereka) belum bertemu, saya pandang cukup untuk pemeriksaan kepada panitera pengganti ini," ucapnya(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tifatul: Media agar Suguhkan Berita Berimbang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler