MK Tolak Gugatan Denny Indrayana, KPU Tetapkan Pasangan Terpilih Pilkada Kalsel 2020

Rabu, 04 Agustus 2021 – 15:35 WIB
KPU Kalsel tetapkan BirinMU pasangan terpilih Pilkada Kalsel 2020.(Antaranews Kalsel/Sukarli)

jpnn.com, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan menggelar rapat pleno untuk menetapkan pasangan terpilih gubernur dan wakil gubernur Kalsel, di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Rabu (4/8).

KPU menetapkan H Sahbirin Noor dan H Muhidin (BirinMU) sebagai pasangan terpilih gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada Kalsel 2020.

BACA JUGA: Pemerintah kok Belum Terbitkan Data Anak Jadi Yatim Piatu Karena COVID-19?

"Secara sah hari ini kami menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 01, H Sahbirin Noor dan H Muhidin terpilih pada Pilkada Kalsel 2020," ujar Ketua KPU Kalsel Sarmuji rapat pleno tersebut.

Penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon nomor urut 02, Prof H Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat.

BACA JUGA: Bang Edi Soroti Kegeraman Keluarga Ayu Ting Ting, Singgung Keadilan Restoratif

Keduanya diketahui kembali menggugat hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kalsel yang digelar di sejumlah daerah.

MK kemudian memerintahkan KPU Kalsel untuk segera menetapkan pasangan calon terpilih.

BACA JUGA: Heboh Hibah Rp 2 T, Bang Edi Sarankan Begini ke Polda Sumsel

Sarmuji mengatakan penyelenggara pemilu sudah menyerahkan berkas penetapan pasangan calon terpilih ke Ketua DPRD Kalsel.

Dengan dilaksanakannya rapat pleno tersebut maka berakhir pula tugas KPU Kalsel dalam Pilkada Kalsel.

"Kami tinggal menunggu pelantikan saja untuk pasangan terpilih," ucapnya.

Sarmuji mengatakan proses selanjutnya ketetapan KPU Kalsel akan dibawa DPRD Kalsel untuk ditetapkan dalam rapat paripurna, setelah itu diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dijadwalkan pelantikan oleh Presiden RI.

"Kami berharap ini tidak berlangsung lama, sehingga Kalsel memiliki gubernur dan wakil gubernur yang definitif," katanya.

Terkait hanya pasangan pemenang yang menghadiri rapat pleno, Sarmuji menyatakan pihaknya juga mengundang pasangan calon nomor urut 02, Prof H Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat.

"Sudah kami undang, masalah mereka tidak hadir, ya urusan mereka, karena tidak ada paksaan, sebab tidak ada kewajiban juga," katanya.

Sementara itu, Sahbirin Noor mengucapkan rasa syukurnya atas akhir dari pesta demokrasi hingga ditetapkan bersama Muhidin sebagai pemenang Pilkada Kalsel 2020 secara sah.

"Di forum yang berbahagia ini saya ingin menyampaikan terima kasih kepada para alim ulama, para habib, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat semuanya atas kelancaran semua ini," katanya.

Dia menyatakan, banyak dinamika yang terjadi, namun dapat dilewati bersama.

Paman Birin, demikian panggilan akrabnya, berharap semua yang sudah dilalui dapat berkah dan rida Allah SWT.

"Kita fokus kepada penanganan COVID-19. Harus bahu membahu untuk menanganinya," ucap Paman Birin didampingi wakilnya Muhidin.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler