MKD Dituding Tidak Independent Tangani SN

Selasa, 24 November 2015 – 10:38 WIB
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. FOTO: Radar Bandung/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, mempertanyakan sikap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang mempermasalahkan legal standing Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan Ketua DPR Setya Novanto.

“Sikap MKD itu merupakan langkah mundur.  Publik sudah cukup jauh membicarakan ini dan berharap MKD secepatnya menyelesaikan,” kata Lucius, Selasa (24/11) di Jakarta.

BACA JUGA: Ke Iran, Putin Bahas Masa Depan Assad

Ia menilai sikap MKD tersebut mengarahkan publik untuk kembali ke titik awal. Hal ini justru menimbulkan pertanyakan publik, kenapa MKD baru mempersoalkan masalah legal standing saat ini.

“Dalam kaca mata politik,  sikap MKD ini bisa dibaca sebagai bentuk mengulur-ulur waktu penyelesaian kasus dengan harapan kasus ini bisa diatur sesuai keinginan Novanto,” tegasnya.

BACA JUGA: Di Sultra, Penegakkan Hukum Dinilai Resahkan Warga

Ia juga menyebut dengan sikap tersebut, jelas kelihatan sebagian anggota MKD sudah tidak independen sejak awal. Dukungan resmi dari KMP terhadap Setya Novanto memberi angin kepada anggota MKD untuk tak perlu takut membela Waketum DPP Golkar itu melalui MKD.

“Dengan situasi ini tak ada alasan untuk membiarkan rapat-rapat MKD ke depannya dilakukan secara tertutup. Membiarkan MKD melakukan rapat tertutup sama artinya dengan memuluskan langkah Novanto untuk terbebas dari jeratan sanksi yang menantinya,” kata Lucius.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Kategori Metropolitan, Surabaya Juara

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tingkatkan Kualitas PNS dan ASN, Ini yang Dilakukan MenPAN-RB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler