MKD: Jika Kasus Pencabulan Legislator Memang Benar, Tentu Memalukan DPR

Kamis, 14 Juli 2022 – 21:08 WIB
Wakil Ketua MKD menilai nama DPR RI tentu tercoreng apabila dugaan kasus pencabulan oleh legislator terbukti benar. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam mengatakan pihaknya belum menerima aduan tentang kasus dugaan pencabulan oleh anggota DPR RI inisial DK. Dia menilai isu tersebut tentu sangat menampar parlemen jika terbukti benar adanya.

"Belum menerima laporan dari siapa pun untuk kasus pencabulan," kata pria yang juga menjabat Presiden Persiraja itu melalui layanan pesan, Kamis (14/7).

BACA JUGA: DK Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan, MKD DPR Bilang Begini

Dek Gam berjanji MKD DPR RI akan menindaklanjuti apabila ada masuk aduan pelanggaran etik terkait kasus pencabulan.

"Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuannya," ujar legislator Fraksi PAN itu.

BACA JUGA: Anggota DPR Berinisial DK Terlapor Kasus Pencabulan, Mas Didik Bereaksi

Dek Gam menilai nama DPR tentu tercoreng apabila dugaan kasus pencabulan oleh legislator terbukti benar.

"Tentu saja ini kasus yang sangat memalukan bagi kami DPR. Kalau memang terbukti ada pencabulan pasti kami akan bertindak," ujarnya.

BACA JUGA: Anggota DPR Berinisial DK Diduga Lakukan Pencabulan di 3 Kota, Siapa Dia?

Di sisi lain, Dek Gam mengajak masyarakat atau LSM berani melapor ke MKD jika punya bukti pelanggaran etik legislator terkait dugaan pencabulan.

"Saya pastikan kalau laporan itu benar, akan kami menindaklanjuti. Kami menunggu itu," ungkap dia.

Sebelumnya, DK, seorang anggota DPR RI dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencabulan. Dia diduga berstatus politikus Partai Demokrat (PD).

Adapun, laporan teregistrasi dengan Nomor LI/35/VI/2022/Subdit V tertanggal 15 Juni 2022.

Penyidik bahkan telah menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor Sp.Lidik/793/VI/2022, Dittipidum tertanggal 24 Juni 2022.

Diduga pencabulan oleh DK dilakukan tiga lokasi berbeda meliputi Jakarta, Semarang, dan Lamongan. Namun belum diketahui jumlah korbannya.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah mengeklaim pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

"Masih dalam penyelidikan, jadi mohon waktu, ya," kata Nurul kepada wartawan, Kamis. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pacar Anaknya Lagi Sendirian di Kamar, DK Sontak Memainkan Tangannya, Astaga!


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler