jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memeriksa pengadu Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat, Rabu (4/10).
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan panggilan untuk pengadu Fadli dan Viktor. “Kami lagi konfirmasi kepada para pelapor,” kata Dasco di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/10).
BACA JUGA: Polemik Senjata, Fadli: Bukti Koordinasi Pemerintah Buruk
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, pemanggilan ini merupakan langkah awal sebelum MKD memanggil para teradu. “Kami (periksa) pelapor dulu, baru terhadap teradu,” ujar anggota Komisi III DPR itu.
Seperti diketahui, Fadli Zon dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) karena diduga mengirimkan surat permintaan penundaan Ketua DPR Setya Novanto yang kala itu berstatus tersangka korupsi e-KTP. Fadli sudah membantah persoalan ini.
BACA JUGA: Fadli Zon Kesulitan Komunikasi dengan Setya Novanto
Sedangkan Viktor dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik terkait pidatonya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Viktor pun sudah membantah. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Fadli Zon tak Percaya Survei Soal PKI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat, Aksi 299 juga Ada Batasnya
Redaktur & Reporter : Boy