jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menyebut langkah MKD yang mengagendakan pemanggilan terhadap legislator Rieke Diah Pitaloka, akan membuat rakyat kehilangan kepercayaan ke DPR.
Menurut Deddy, pemanggilan MKD terhadap Rieke berdampak ke daya kritis para anggota DPR untuk bersuara.
BACA JUGA: Deddy Sebut MKD Menjadi Alat Pembungkaman, Contohnya Memproses Rieke Penolak PPN 12 Persen
"Berpotensi membuat masyarakat kehilangan kepercayaan kepada lembaga DPR," kata legislator Komisi II DPR RI itu kepada awak media, Senin (30/12).
Toh, Deddy melanjutkan bahwa DPR ialah lembaga yang menjalankan fungsi penyeimbang dan pengawas terhadap pengelolaan kekuasaan pemerintahan.
BACA JUGA: Rieke PDIP Belum Penuhi Panggilan MKD DPR, Ini Alasannya
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara itu mengatakan fungsi pengawasan dijalankan dan dimanifestasikan oleh anggota DPR.
Deddy mengatakan MKD seharusnya mempermasalahkan anggota DPR yang abai terhadap tugas menyampaikan aspirasi rakyat. Bukan terhadap legislator kritis terhadap kebijakan pemerintah.
BACA JUGA: Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen
"Ya, yang seharusnya diperiksa MKD itu menurut saya ialah anggota DPR yang tidak pernah berbicara baik di ruang sidang maupun kepada publik melalui media mainstream atau media sosial," katanya.
Sebab, lanjut Deddy, parlemen berasal dari kata parle yang artinya berbicara, sehingga wajar para legislator bersuara ke publik.
"Kalau anggota DPR tidak bersuara, untuk apa rakyat membayar gajinya yang berasal dari APBN itu," ujar dia.
Sebelumnya, MKD memang menjadwalkan pemanggilan kepada Rieke untuk kepentingan klarifikasi pada Senin ini.
MKD memanggil Rieke setelah menerima aduan dari Alfadjri yang keberatan terhadap ucapan mantan pemeran Oneng di Bajaj Bajuri itu menolak PPN 12 persen.
Namun, MKD menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Rieke sampai DPR menyelesaikan tugas reses pada 20 Januari 2024. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenaikan PPN 12% Dinilai Meningkatkan Angka Pengangguran
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan