jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akan segera melakukan verifikasi terhadap pengaduan LBH Apik, yang ditujukan kepada Anggota DPR Masinton Pasaribu.
Masinton diadukan ke mahkamah etik tersebut karena dituduh melakukan penganiayaan terhadap sekretaris pribadinya, Dita Aditia pada 21 Januari 2016 lalu.
BACA JUGA: Fadli Zon Tegaskan Gerindra Tolak Revisi UU KPK
Menurut Dasco, dalam audiensi dengan tim advokasi Dita dari LBH Apik, mereka telah menyampaikan laporan lengkap dengan sejumlah bukti seperti foto Dita dengan bagian mata lebam.
"LBH Apik meminta ke kami agar lakukan proses sesuai tata beracara dengan objektif. Meminta agar ini tidak dipolitisasi. Setelah ini MKD akan verifikasi aduannya," kata Dasco di gedung DPR Jakarta, Selasa (2/2).
BACA JUGA: Menteri Yuddy Sudah Gatot
Selain itu, karena masalah ini sudah dibawa ke ranah hukum maka MKD akan berkoordinasi dengan penyidik guna meminta bahan yang dibutuhkan. Politikus Gerindra itu menambahkan, aduan tersebut akan dirapatkan dulu di MKD.(fat/jpnn)
BACA JUGA: RJ Lino Terjerat Jumat Keramat?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Lembaga Nonstruktural Tumpang Tindih, Evaluasi Mendesak Dilakukan
Redaktur : Tim Redaksi